- Enam orang ditangkap di Jalan Multatuli, Medan, pada 30 Mei 2026 karena menyerang polisi saat penggerebekan bandar narkoba.
- Hasil tes urine menunjukkan keenam pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan terbukti menghalangi petugas kepolisian.
- Polisi menyita barang bukti narkotika serta masih memburu tersangka utama berinisial FF yang melarikan diri saat kejadian.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang yang menyerang polisi saat penggerebekan terduga bandar narkoba di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.
Mereka masing-masing berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi dan RZ alias Rahmad.
"Enam orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu, 30 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kata Ferry, keenamnya positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan positif amphetamine atau narkotika jenis sabu," ujarnya.
Kronologi Polisi Diserang Warga
Ferry mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sore. Saat itu petugas sedang menyelidiki seorang target operasi (TO) diduga sebagai bandar narkoba.
Petugas lalu melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli terhadap terduga bandar narkoba berinisial FF alias Apeng (40).
Baca juga:
Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
"Saat itu petugas memperoleh paket sabu pelaku," ungkapnya.
Namun saat proses penangkapan berlangsung, sejumlah warga tiba-tiba menyerang petugas dengan lemparan batu hingga membuat situasi ricuh.
"Dalam kondisi tersebut, target utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri," jelasnya.
Petugas kemudian meminta bantuan personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota untuk melakukan pengamanan tambahan. Kemudian tim menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Selain mengamankan para pelaku penyerangan, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
'Seluruh pelaku yang menyerang dan menghalangi petugas saat menjalankan tugas penegakan hukum akan diproses tegas," katanya.
Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu FF alias Apeng yang melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.
Berita Terkait
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak