- Enam orang ditangkap di Jalan Multatuli, Medan, pada 30 Mei 2026 karena menyerang polisi saat penggerebekan bandar narkoba.
- Hasil tes urine menunjukkan keenam pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan terbukti menghalangi petugas kepolisian.
- Polisi menyita barang bukti narkotika serta masih memburu tersangka utama berinisial FF yang melarikan diri saat kejadian.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang yang menyerang polisi saat penggerebekan terduga bandar narkoba di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.
Mereka masing-masing berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi dan RZ alias Rahmad.
"Enam orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu, 30 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kata Ferry, keenamnya positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan positif amphetamine atau narkotika jenis sabu," ujarnya.
Kronologi Polisi Diserang Warga
Ferry mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sore. Saat itu petugas sedang menyelidiki seorang target operasi (TO) diduga sebagai bandar narkoba.
Petugas lalu melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli terhadap terduga bandar narkoba berinisial FF alias Apeng (40).
Baca juga:
Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
"Saat itu petugas memperoleh paket sabu pelaku," ungkapnya.
Namun saat proses penangkapan berlangsung, sejumlah warga tiba-tiba menyerang petugas dengan lemparan batu hingga membuat situasi ricuh.
"Dalam kondisi tersebut, target utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri," jelasnya.
Petugas kemudian meminta bantuan personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota untuk melakukan pengamanan tambahan. Kemudian tim menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Selain mengamankan para pelaku penyerangan, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
'Seluruh pelaku yang menyerang dan menghalangi petugas saat menjalankan tugas penegakan hukum akan diproses tegas," katanya.
Saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu FF alias Apeng yang melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.
Berita Terkait
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Perkuat Gaya Hidup Sehat Lewat Kolaborasi Dengan Plataran Indonesia
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga