- Polisi menetapkan pengemudi truk berinisial BS sebagai tersangka kecelakaan maut di Sibolangit pada Jumat, 17 Juli 2026.
- Kecelakaan terjadi akibat truk mengalami rem blong dan menabrak delapan kendaraan lain hingga menewaskan empat orang korban.
- Tersangka kini ditahan dan dijerat pasal lalu lintas dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama enam tahun lamanya.
SuaraSumut.id - Polisi menetapkan sopir truk fuso berinisial BS (50) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Medan-Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Jumat, 17 Juli 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti, mulai dari keterangan saksi hingga analisis rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Widodo kepada SuaraSumut.id, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Widodo, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
"Hingga saat ini, kecelakaan merenggut empat korban jiwa," ujarnya.
"BS juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu truk fuso mengangkut galon air mineral yang dikemudikan tersangka mengalami rem blong saat melaju dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan.
Kendaraan kemudian tak terkendali dan menabrak delapan kendaraan lain yang berada di depannya.
Baca Juga: 4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
"Proses penyidikan dan investigasi masih terus digelar guna memastikan penyebab terjadinya tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Berastagi tersebut," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut
-
Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'
-
Pramono Soroti Jalan Licin Biang Kecelakaan Maut Pelajar di Kramat Jati: Tidak Boleh Terulang!
-
Yukie Pas Band Jalani Operasi 10 Jahitan Kepala Usai Ditabrak Pengemudi yang Tertidur Saat Menyetir
-
Kondisi Terkini Yukie PAS Band usai Kecelakaan Mobil di Bandung
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gunung Sinabung Erupsi, Penerbangan Bandara Kualanamu Sempat Dinonaktifkan
-
Ketua KPU Langkat Dicopot-Dilaporkan ke DKPP, Diduga Gelapkan Mobil Dinas
-
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan dan Kepercayaan Publik
-
3 Nelayan Mendadak Tewas Dalam Kapal di Perairan Sumut, Apa Sebabnya?
-
Gunung Sinabung Erupsi, 2 Desa di Karo Dievakuasi, 2.400 Lebih Warga Terdampak