- Kantor Imigrasi Pematang Siantar dan PT KINRA meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Sei Mangkei.
- Layanan ini memberikan kemudahan akses perizinan bagi investor dan tenaga kerja asing guna mendukung pertumbuhan investasi daerah.
- Pembentukan unit layanan bertujuan menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.
SuaraSumut.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Parlindungan hadir di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, guna menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar bersama PT.Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) dalam rangka pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian.
Direktur PT.KINRA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, atas kerja sama dalam pembentukan ULTIMA di lingkungan PT KINRA.
Menurutnya, kehadiran unit layanan tersebut akan memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi para pelaku usaha dan investor yang beroperasi di KEK Sei Mangkei.
Arif Budiman juga mengingatkan seluruh tenant dan unit usaha yang berada di kawasan PT KINRA agar senantiasa mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku.
Kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dinilai penting guna menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif serta mendukung keberlangsungan aktivitas usaha di kawasan.
Sementara itu, Parlindungan mengatakan bahwa pembentukan ULTIMA merupakan wujud sinergi antara Imigrasi dan pengelola kawasan industri dalam mendukung pertumbuhan investasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kehadiran unit layanan ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha, khususnya terkait layanan izin tinggal dan informasi keimigrasian," ujar Parlindungan, kemarin.
Peresmian tersebut menjadi simbol dimulainya operasional unit layanan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi para investor, tenaga kerja asing, dan pelaku usaha di kawasan industri Sei Mangkei.
Giat ini merupakan komitmen jajaran Imigrasi Sumut dalam menjalankan amanat Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui visi Imigrasi untuk Rakyat, serta 15 Program Aksi yang dikedepankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dengan diresmikannya Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian ini, diharapkan sinergi antara Imigrasi dan PT.KINRA semakin kuat dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkualitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025
-
4 Cara Menyimpan Emas yang Efektif dan Minim Risiko
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli