- Kantor Imigrasi Pematang Siantar dan PT KINRA meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Sei Mangkei.
- Layanan ini memberikan kemudahan akses perizinan bagi investor dan tenaga kerja asing guna mendukung pertumbuhan investasi daerah.
- Pembentukan unit layanan bertujuan menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.
SuaraSumut.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Parlindungan hadir di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, guna menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar bersama PT.Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) dalam rangka pembentukan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian.
Direktur PT.KINRA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, atas kerja sama dalam pembentukan ULTIMA di lingkungan PT KINRA.
Menurutnya, kehadiran unit layanan tersebut akan memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi para pelaku usaha dan investor yang beroperasi di KEK Sei Mangkei.
Arif Budiman juga mengingatkan seluruh tenant dan unit usaha yang berada di kawasan PT KINRA agar senantiasa mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku.
Kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dinilai penting guna menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif serta mendukung keberlangsungan aktivitas usaha di kawasan.
Sementara itu, Parlindungan mengatakan bahwa pembentukan ULTIMA merupakan wujud sinergi antara Imigrasi dan pengelola kawasan industri dalam mendukung pertumbuhan investasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kehadiran unit layanan ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha, khususnya terkait layanan izin tinggal dan informasi keimigrasian," ujar Parlindungan, kemarin.
Peresmian tersebut menjadi simbol dimulainya operasional unit layanan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi para investor, tenaga kerja asing, dan pelaku usaha di kawasan industri Sei Mangkei.
Giat ini merupakan komitmen jajaran Imigrasi Sumut dalam menjalankan amanat Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui visi Imigrasi untuk Rakyat, serta 15 Program Aksi yang dikedepankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dengan diresmikannya Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian ini, diharapkan sinergi antara Imigrasi dan PT.KINRA semakin kuat dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkualitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
-
Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini
-
Kebijakan Tax Holiday Resmi Berakhir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang