SuaraSumut.id - Pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini, membuat banyak perubahan dalam kehidupan.
Dampak covid-19 dirasakan dari sisi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga berimbas pada pengurangan gaji pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja dilingkungan Pemkot Medan.
Hal ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan nomor 900/0647 yang diterbitkan pada 5 Februari 2021.
Ada beberapa pertimbangan sebelum memutuskan menurunkan gaji PHL, seperti keterbatasan APBD 2021 akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, pertimbangan kenaikan UMK tiap tahun yang sangat memberatkan APBD. Pengurangan gaji PHL ini juga disesuaikan dengan gaji ASN golongan II.
Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman mengatakan, pengurangan gaji berlaku untuk kepala lingkungan (Kepling).
"Jika yang lalu (2020) gaji Rp 3,2 juta. Dengan pertimbangan APBD turun dari Rp 6,3 triliun jadi Rp 5,3 triliyun. Dengan ada Covid-19 pendapatan anjlok, sehingga tim anggaran mengkaji ini, tidak mungkin kita ikuti terus UMK," kata Wirya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (22/2/2021).
Untuk itu, kata Wirya, gaji PHL ditetapkan Rp 3 juta per bulannya, dipotong iuran BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja.
Baca Juga: Enam Peserta Bintang Suara Lolos ke Battle Six, Ada Satu dari Jawa Tengah
"Dengan keputusan menyesuaikan gaji PHL di tahun anggaran 2021, ada anggaran yang dihemat. Sekitar Rp 30 miliar dihemat," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang