SuaraSumut.id - Pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini, membuat banyak perubahan dalam kehidupan.
Dampak covid-19 dirasakan dari sisi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga berimbas pada pengurangan gaji pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja dilingkungan Pemkot Medan.
Hal ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan nomor 900/0647 yang diterbitkan pada 5 Februari 2021.
Ada beberapa pertimbangan sebelum memutuskan menurunkan gaji PHL, seperti keterbatasan APBD 2021 akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, pertimbangan kenaikan UMK tiap tahun yang sangat memberatkan APBD. Pengurangan gaji PHL ini juga disesuaikan dengan gaji ASN golongan II.
Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman mengatakan, pengurangan gaji berlaku untuk kepala lingkungan (Kepling).
"Jika yang lalu (2020) gaji Rp 3,2 juta. Dengan pertimbangan APBD turun dari Rp 6,3 triliun jadi Rp 5,3 triliyun. Dengan ada Covid-19 pendapatan anjlok, sehingga tim anggaran mengkaji ini, tidak mungkin kita ikuti terus UMK," kata Wirya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (22/2/2021).
Untuk itu, kata Wirya, gaji PHL ditetapkan Rp 3 juta per bulannya, dipotong iuran BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja.
Baca Juga: Enam Peserta Bintang Suara Lolos ke Battle Six, Ada Satu dari Jawa Tengah
"Dengan keputusan menyesuaikan gaji PHL di tahun anggaran 2021, ada anggaran yang dihemat. Sekitar Rp 30 miliar dihemat," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR