SuaraSumut.id - Pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini, membuat banyak perubahan dalam kehidupan.
Dampak covid-19 dirasakan dari sisi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga berimbas pada pengurangan gaji pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja dilingkungan Pemkot Medan.
Hal ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan nomor 900/0647 yang diterbitkan pada 5 Februari 2021.
Ada beberapa pertimbangan sebelum memutuskan menurunkan gaji PHL, seperti keterbatasan APBD 2021 akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, pertimbangan kenaikan UMK tiap tahun yang sangat memberatkan APBD. Pengurangan gaji PHL ini juga disesuaikan dengan gaji ASN golongan II.
Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman mengatakan, pengurangan gaji berlaku untuk kepala lingkungan (Kepling).
"Jika yang lalu (2020) gaji Rp 3,2 juta. Dengan pertimbangan APBD turun dari Rp 6,3 triliun jadi Rp 5,3 triliyun. Dengan ada Covid-19 pendapatan anjlok, sehingga tim anggaran mengkaji ini, tidak mungkin kita ikuti terus UMK," kata Wirya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (22/2/2021).
Untuk itu, kata Wirya, gaji PHL ditetapkan Rp 3 juta per bulannya, dipotong iuran BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja.
Baca Juga: Enam Peserta Bintang Suara Lolos ke Battle Six, Ada Satu dari Jawa Tengah
"Dengan keputusan menyesuaikan gaji PHL di tahun anggaran 2021, ada anggaran yang dihemat. Sekitar Rp 30 miliar dihemat," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'