SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh PNS dan dan tenaga harian lepas bermain game online. Hal ini dikarenakan mengganggu kinerja melayani kepentingan publik.
"Bagi PNS dan THL (kedapatan bermain game online) akan mendapatkan sanksi tegas. Khusus honorer akan berdampak terhadap perpanjangan kontrak kerja," kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Amril Nuthihar, dilansir Antara, Selasa (23/2/2021).
larangan tersebut dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 800/127 tentang Larangan Bermain Game Online pada Tanggal 17 Februari 2020.
Di dalam surat tersebut ditegaskan kepada seluruh kepala dinas, badan dan kantor agar mengawasi seluruh PNS dan tenaga honorer (THL) agar tidak bermain gim daring saat jam kerja.
Pemkab Aceh Barat akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang kedapatan bermain gime online, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Dispilin Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan bagi tenaga honorer yang melanggar, kata dia, berdampak terhadap evaluasi perpanjangan kontrak kerja.
"Larangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivutas kerja para abdi negara di daerah ini," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Perkuat Jaringan 5G di Medan, Smartfren Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
-
Laba BRI Tumbuh 17,5 Persen Jadi Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 3.500 Meter
-
Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival
-
Jadwal SIM Keliling Medan 31 Agustus-6 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan