SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh PNS dan dan tenaga harian lepas bermain game online. Hal ini dikarenakan mengganggu kinerja melayani kepentingan publik.
"Bagi PNS dan THL (kedapatan bermain game online) akan mendapatkan sanksi tegas. Khusus honorer akan berdampak terhadap perpanjangan kontrak kerja," kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Amril Nuthihar, dilansir Antara, Selasa (23/2/2021).
larangan tersebut dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 800/127 tentang Larangan Bermain Game Online pada Tanggal 17 Februari 2020.
Di dalam surat tersebut ditegaskan kepada seluruh kepala dinas, badan dan kantor agar mengawasi seluruh PNS dan tenaga honorer (THL) agar tidak bermain gim daring saat jam kerja.
Pemkab Aceh Barat akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang kedapatan bermain gime online, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Dispilin Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan bagi tenaga honorer yang melanggar, kata dia, berdampak terhadap evaluasi perpanjangan kontrak kerja.
"Larangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivutas kerja para abdi negara di daerah ini," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya