SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh PNS dan dan tenaga harian lepas bermain game online. Hal ini dikarenakan mengganggu kinerja melayani kepentingan publik.
"Bagi PNS dan THL (kedapatan bermain game online) akan mendapatkan sanksi tegas. Khusus honorer akan berdampak terhadap perpanjangan kontrak kerja," kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Amril Nuthihar, dilansir Antara, Selasa (23/2/2021).
larangan tersebut dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 800/127 tentang Larangan Bermain Game Online pada Tanggal 17 Februari 2020.
Di dalam surat tersebut ditegaskan kepada seluruh kepala dinas, badan dan kantor agar mengawasi seluruh PNS dan tenaga honorer (THL) agar tidak bermain gim daring saat jam kerja.
Pemkab Aceh Barat akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang kedapatan bermain gime online, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Dispilin Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan bagi tenaga honorer yang melanggar, kata dia, berdampak terhadap evaluasi perpanjangan kontrak kerja.
"Larangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivutas kerja para abdi negara di daerah ini," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Ganja 2,8 Kilogram Nyaris Terbang dari Bandara SI
-
Desa Wisata Lhok Rukam, Surga Tersembunyi di Aceh Selatan
-
2.081 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Piala AFF U-19 di Sumut
-
7 Cara Usir Tikus Tanpa Gunakan Racun, Solusi Aman untuk Keluarga dan Hewan Peliharaan
-
Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?