SuaraSumut.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil mengamankan 150 ton material hasil penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Selatan.
Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, bahwa penemuan material tambang tersebut hasil penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
"Penyelidikan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada tumpukan hasil penambangan ilegal di KPLP Tapak Tuan," ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Dari hasil penyelidikan, kata Winardy, tumpukan hasil penambangan ilegal tersebut dilakukan perusahaan CV NM.
"Penambangan ilegal tersebut berada di tiga kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, yaitu Kecamatan Meukek, Sawang, dan Labuhan Haji Timur," sebutnya.
Lebih lanjut, kata Winardy, kegiatan perusahaan tersebut menampung, memanfaatkan, mengangkut material penambangan ilegal dari Kecamatan Sawang menuju lokasi penumpukan di Kantor KPLP Tapak Tuan.
Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin usaha pertambangan khusus dari pejabat yang berwenang. Hasil penambangan tersebut ditumpukan di KPLP Tapaktuan, Ibu Kota Kabupaten Aceh Selatan.
"Dalam kasus tersebut, petugas sudah memeriksa tujuh saksi, seorang di antaranya pengawas di perusahaan tersebut. Nantinya Ditreskrimsus juga akan memeriksa dokumen perusahaan CV NM," tutur Winardy. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas