SuaraSumut.id - Pemprov Sumut kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari 1 hingga 14 Maret 2021.
"PPKM berakhir 28 Februari dan diperpanjang lagi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Aris mengatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan mengeluarkan segera surat edaran PPKM dan terus akan dievaluasi.
PPKM masih diberlakukan karena mengacu pada angka terkonfirmasi Covid-19 masih terjadi penambahan di Sumut.
Hingga 28 Februari, kata Aris, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang.
Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan. Jumlah penambahan pasien dari Kota Medan sebanyak 97 orang dan Deliserdang 12 orang.
Menurut Aris, penambahan pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk itu PPKM dinilai masih perlu," tukasnya.
Baca Juga: Hasil Liga Italia: Inter Milan Mantap di Puncak Usai Gilas Genoa 3-0
Berita Terkait
-
Bandel Langgar PPKM, Warnet dan Tempat Karaoke di Kota Bekasi Disegel
-
Satgas Covid-19: Posko PPKM Mikro Harus Bisa Hilangkan Stigmatisasi
-
PPKM Mikro Jakarta, Volume Kendaraan Bermotor di DKI Naik 8,3 Persen
-
Semenjak PPKM Mikro, Jumlah Penumpang Garuda Makin Berkurang
-
Gowa Terapkan PPKM Mikro, Pelanggar Disuruh Hafal Pancasila
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China