SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pembuat senjata api rakitan di seputaran Marauke, Papua.
Dari mereka disita lima pucuk senpi rakitan, teleskop, peredam dan teleskop serta 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm di seputaran Merauke, Papua.
"Memang benar ada dua kali penangkapan termasuk dua orang yang ditangkap Senin dini hari beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya," kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif. Mereka mampu membuat senjata api laras panjang maupun pendek.
Senpi rakitan yang dihasilkan juga berkualitas, bahkan memiliki peredam suara sehingga diduga bukan untuk berburu.
"Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan seperti yang dimiliki TNI-Polri," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan penyidik. Petugas di lapangan juga masih terus menyelidiki kemungkinan lainnya.
Saat ditanya identitas ketiganya serta lokasi penangkapan, Untung enggan mengungkapkannya. Namun demikian, diantara ketiganya memang ada yang baru datang ke Merauke.
"Kami juga belum bisa memastikan mereka ini dari kelompok mana dan apakah tujuannya membuat senpi rakitan dengan kualitas prima, karena semua masih didalami, " tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera