SuaraSumut.id - Presiden Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) soal izin investasi minuman keras atau alkohol.
Perpres tersebut dicabut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, organisasi kemasyarakatan dan lainnya.
"Saya sampaikan lampiran pepres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi, Selasa (2/3/2021).
Warganet menyambut keputusan Jokowi tersebut. Beragam komentar dilayangkan warganet di akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Love Jokowi," tulis @WR chanel dalam akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Takbirrr," tulis @Fardin Fatiha.
"Sehat Selalu Bapak Presiden Jokowi," tulis @Boy Jone.
"Alhamdulillah. Ameen," tulis @Daeng Omar Muhammad Effandie Daeng Hasan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Baca Juga: 1,3 Juta Kasus Setahun Pandemi Covid-19, Ini Permintaan IDI ke Pemerintah
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden/Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Nusa Ternggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Tag
Berita Terkait
-
Perpres Investasi Miras Jokowi Diprotes Keras PP Muhammadiyah
-
Ini Isi Lampiran Perpres Izin Investasi Miras yang Dicabut Presiden Jokowi
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, Mardani Ali Sera: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Dengarkan Masukan, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras
-
Resmi! Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap