Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 02 Maret 2021 | 18:13 WIB
Kecelakaan maut menewaskan 9 orang di Tebing Tinggi. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Kecelakaan maut antara mobil Avanza dengan bus Intra menewaskan 9 orang di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Polisi menetapkan sopir mobil Avanza sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Sedangkan sopir bus Intra ditetapkan sebagai saksi.

Sopir Avanza, almarhum Fahrul Hanafi jadi tersangka setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar kasus di Mapolres Tebingtinggi.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiarso menyebut, dugaan sementara kecelakaan ini diakibatkan oleh kelalaian pengemudi Avanza. Sebelum kecelakaan, kata Agus, mobil Avanza mengalami pecah ban di bagian depan.

Baca Juga: Persija Berlaga di Piala Menpora 2021 Tanpa Suporter, Marc Klok: Sulit

"Mobil juga melebihi kecepatan dan melebihi muatan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (2/3/2021).

Pihaknya berencana menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tersangka meninggal dunia.

Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas ini.

Diketahui, kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Tebing Tinggi-Pematangsiantar, tepatnya di Desa Naga Kesiangan, Serdang Bedagai, pada Minggu 21 Februari 2021 malam.

Insiden tersebut membuat 9 orang penumpang mobil Avanza tewas. Seluruh korban merupakan anggota remaja masjid di Desa Lau Dendang, Deli Serdang.

Baca Juga: Mirip Majalah Azab, Penampakan Bungkus Keripik Ini Bikin Publik Ngelus Dada

Mereka baru pulang menghadiri pesta pernikahan temannya. Korban umumnya wanita dan rata-rata masih berusia muda, termasuk sopir bus Fahrul Hanafi yang masih berusia 22 tahun.

Load More