SuaraSumut.id - Seorang remaja AN alias Andro alias Edwin (17) di Ruteng, NTT, berurusan dengan petugas kepolisian. Sebab, ia nekat menyebarkan video syur mantan pacarnya SW.
AN meminta video syur terbaru SW. Karena permintaannya tidak dituruti, ia menyebarkan foto dan video korban ke media sosial.
Awalnya mereka sempat berpacaran. Korban dan keluarganya lalu pindah ke Kabupaten Sumba Barat.
"Saat pacaran mereka sempat berhubungan badan dan divideokan," kata Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (3/3/2021).
Korban juga beberapa kali mengirim foto dan video syur kepada pelaku melalui WhatsApp. Hal itu dilakukan sebagi bentuk rasa sayang selama berpacaran.
Hubungan keduanya renggang saat SW dan keluarganya pindah. Saat itulah pelaku melakukan pemerasan dengan cara menyebarkan video kepada keluarga korban.
Aksi ini dilakukan setelah hubungannya renggang dan SW juga memutuskan mengakhiri hubungan mereka.
"Pelaku menyebarkan video tersebut dan pihak keluarga korban keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polres Sumba Barat," ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan (4) jo Pasal 45 ayat (1) dan (4) dari UU Nomor 11 tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Adaptasi Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi
Berita Terkait
-
Polisi Buru Remaja Sebar Video Porno Bareng Mantan Pacar
-
Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan
-
Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
-
Guru Ngaji di Cianjur Ajak Nonton Video Porno dan Cabuli Santri
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026