SuaraSumut.id - Seorang remaja AN alias Andro alias Edwin (17) di Ruteng, NTT, berurusan dengan petugas kepolisian. Sebab, ia nekat menyebarkan video syur mantan pacarnya SW.
AN meminta video syur terbaru SW. Karena permintaannya tidak dituruti, ia menyebarkan foto dan video korban ke media sosial.
Awalnya mereka sempat berpacaran. Korban dan keluarganya lalu pindah ke Kabupaten Sumba Barat.
"Saat pacaran mereka sempat berhubungan badan dan divideokan," kata Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (3/3/2021).
Korban juga beberapa kali mengirim foto dan video syur kepada pelaku melalui WhatsApp. Hal itu dilakukan sebagi bentuk rasa sayang selama berpacaran.
Hubungan keduanya renggang saat SW dan keluarganya pindah. Saat itulah pelaku melakukan pemerasan dengan cara menyebarkan video kepada keluarga korban.
Aksi ini dilakukan setelah hubungannya renggang dan SW juga memutuskan mengakhiri hubungan mereka.
"Pelaku menyebarkan video tersebut dan pihak keluarga korban keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polres Sumba Barat," ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan (4) jo Pasal 45 ayat (1) dan (4) dari UU Nomor 11 tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Adaptasi Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi
Berita Terkait
-
Polisi Buru Remaja Sebar Video Porno Bareng Mantan Pacar
-
Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan
-
Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
-
Guru Ngaji di Cianjur Ajak Nonton Video Porno dan Cabuli Santri
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya