SuaraSumut.id - Seorang remaja AN alias Andro alias Edwin (17) di Ruteng, NTT, berurusan dengan petugas kepolisian. Sebab, ia nekat menyebarkan video syur mantan pacarnya SW.
AN meminta video syur terbaru SW. Karena permintaannya tidak dituruti, ia menyebarkan foto dan video korban ke media sosial.
Awalnya mereka sempat berpacaran. Korban dan keluarganya lalu pindah ke Kabupaten Sumba Barat.
"Saat pacaran mereka sempat berhubungan badan dan divideokan," kata Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (3/3/2021).
Korban juga beberapa kali mengirim foto dan video syur kepada pelaku melalui WhatsApp. Hal itu dilakukan sebagi bentuk rasa sayang selama berpacaran.
Hubungan keduanya renggang saat SW dan keluarganya pindah. Saat itulah pelaku melakukan pemerasan dengan cara menyebarkan video kepada keluarga korban.
Aksi ini dilakukan setelah hubungannya renggang dan SW juga memutuskan mengakhiri hubungan mereka.
"Pelaku menyebarkan video tersebut dan pihak keluarga korban keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polres Sumba Barat," ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan (4) jo Pasal 45 ayat (1) dan (4) dari UU Nomor 11 tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Adaptasi Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi
Berita Terkait
-
Polisi Buru Remaja Sebar Video Porno Bareng Mantan Pacar
-
Kedapatan Nonton Video Porno, Seorang Remaja di Korea Utara Diasingkan
-
Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
-
Guru Ngaji di Cianjur Ajak Nonton Video Porno dan Cabuli Santri
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina