SuaraSumut.id - Lima tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perkebunan Nusantara XIII Kalimantan Barat ditahan. Kelima tersangka masing-masing berinisial SJS, FH, HL, AB dan NS.
"Mereka diduga kuat melakukan korupsi terkait proyek penanaman kelapa sawit di lahan seluas 1.150 hektare milik PTPN XIII di Kabupaten Sanggau, Kalbar," kata Kajati Kalbar Masyudi, dilansir Antara, Kamis (4/3/2021).
Penahanan dilakukan setelah pihak Kejati Kalbar menemukan kerugian negara sesuai hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kerugian negara mencapai Rp 854 juta dari total pagu anggaran sebesar Rp 1,4 miliar," katanya.
Dengan dilakukannya penahanan kelima tersangka, ini membuktikan bahwa tidak ada negosiasi terhadap para koruptor.
Penegakan hukum yang tegas dan pasti akan berdampak pada sejumlah lini dan termasuk perbaikan di lingkungan PTPN XIII.
"Hal ini akan membawa keyakinan serta kepercayaan para investor untuk berinvestasi, dan tidak hanya di bidang perkebunan sawit, melainkan semua sektor bisnis," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera