SuaraSumut.id - Bendahara Puskesmas Glugur Darat Kota Medan, berinisial EW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kapitasi JKN Tahun Anggaran 2019 Rp 2,7 miliar.
Kekinian Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, melakukan tahap pemberkasan perkara tersangka EW.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Medan.
"Saksi tersebut, yakni Kepala Puskesmas Glugur Darat Kota Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan," katanya, dilansir Antara, Kamis (4/3/2021).
Sebelumnya, Bendahara Puskesmas Glugur Darat Kota Medan berinisial EW ditetapkan sebagai tersangka.
"Kejari Medan telah meningkatkan status kasus korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke tahap penyidikan," kata Kasi Intel Bondan Subrata, pada Jumat (19/2).
EW menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: 02/L.2.10/Fd.2/01/2021 tanggal 4 Februari 2021.
Setelah penyidik selesai melengkapi berkas perkara tersangka tersebut segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Baca Juga: Jokowi Ungkap 90 Persen Pelaku Ekspor Indonesia UMKM
Berita Terkait
-
Wagub Lampung Nunik Geleng-geleng Kepala di Sidang Korupsi Lampung Tengah
-
Korupsi Proyek Penanaman Sawit di Kalbar, 5 Orang Jadi Tahanan
-
Kepala Desa Sukowarno Korupsi Bansos COVID-19 untuk Main Judi
-
Aktivis Ungkap Dugaan Korupsi Keluarga Nurdin Abdullah di Proyek MNP
-
Kejari Tetapkan Bendahara Puskesmas Glugur Darat Medan Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa