SuaraSumut.id - Bendahara Puskesmas Glugur Darat Kota Medan, berinisial EW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kapitasi JKN Tahun Anggaran 2019 Rp 2,7 miliar.
"Kejari Medan telah meningkatkan status kasus korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke tahap penyidikan," kata Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata, dilansir Antara, Sabtu (20/2/2021).
Penetapan EW sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: 02/L.2.10/Fd.2/01/2021 tanggal 04 Februari 2021.
Setelah penyidik selesai melengkapi berkas perkara tersangka tersebut, segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Ketika ditanyakan apakah tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik, Bondan mengatakan tersangka belum dilakukan penahanan.
"Karena tersangka EW, mengalami kecelakaan dan masih dalam perawatan medis. Kita tunggu saja setelah tersangka sembuh," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI
-
Lagi, Kepala Desa di Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 253 Juta
-
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri, Ada di Jabar Sampai Singapura
-
Tersangka Korupsi Diangkat Pejabat, Wali Kota Tanjungpinang Tuai Kritik
-
Wali Kota yang Lantik Pejabat Tersangka Korupsi Dikritik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap