SuaraSumut.id - Polda Aceh menahan AD, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sertifikasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre Aceh.
"Tersangka ditahan di Mapolda Aceh sejak Selasa (16/2) untuk pemeriksaan," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, dilasnir Antara, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, tersangka diduga ikut terlibat dugaan korupsi penggelembungan harga pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI di Aceh Timur tahun anggaran 2019 sebesar Rp 8,2 miliar.
Dari hasil audit BPKP Perwakilan Aceh diketahui bahwa kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar rupiah.
"Tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP jo 64 ke 1 KUHP," ujarnya.
Selain AD, polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus serupa. Keempatnya sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Mereka adalah Iman Ouden, Saefuddin, Robi Irawan , dan Muhammad Aman Prayoga.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari penyelidikan Polda Aceh sejak 2019 atas pelaksanaan kegiatan pengadaan sertifikasi tanah milik PT KAI Sub Divre I Aceh di Aceh Timur, mulai dari Birem Bayem hingga Madat.
Sertifikasi aset meliputi 301 bidang tanah dengan kontrak Rp 8,2 miliar. Dalam pelaksanaan pekerjaan mulai dari perencanaan hingga program pembuatan sertifikat diduga terjadi penggelembungan harga.
Baca Juga: Bertarung 3,5 Jam Hingga Larut Malam, Djokovic ke Semifinal Australian Open
Berita Terkait
-
Berkas Telah Dilimpahkan, Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Segera Disidang
-
Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
-
Proposal Senilai Rp1,9 Milyar di Kepri Diduga Fiktif, LSM Kembalikan Dana
-
Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
-
Suap Anggota BPK, Dirut PT Minarta Dutahutama Dituntut 2 Tahun Bui
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana