
SuaraSumut.id - Polda Aceh menahan AD, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sertifikasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre Aceh.
"Tersangka ditahan di Mapolda Aceh sejak Selasa (16/2) untuk pemeriksaan," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, dilasnir Antara, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, tersangka diduga ikut terlibat dugaan korupsi penggelembungan harga pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI di Aceh Timur tahun anggaran 2019 sebesar Rp 8,2 miliar.
Dari hasil audit BPKP Perwakilan Aceh diketahui bahwa kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar rupiah.
Baca Juga: Bertarung 3,5 Jam Hingga Larut Malam, Djokovic ke Semifinal Australian Open
"Tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP jo 64 ke 1 KUHP," ujarnya.
Selain AD, polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus serupa. Keempatnya sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Mereka adalah Iman Ouden, Saefuddin, Robi Irawan , dan Muhammad Aman Prayoga.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari penyelidikan Polda Aceh sejak 2019 atas pelaksanaan kegiatan pengadaan sertifikasi tanah milik PT KAI Sub Divre I Aceh di Aceh Timur, mulai dari Birem Bayem hingga Madat.
Sertifikasi aset meliputi 301 bidang tanah dengan kontrak Rp 8,2 miliar. Dalam pelaksanaan pekerjaan mulai dari perencanaan hingga program pembuatan sertifikat diduga terjadi penggelembungan harga.
Baca Juga: Pengamat Sebut JK Heran Dengan Cara Jokowi Dengar Kritik Publik
Berita Terkait
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Kejari Medan Tangkap DPO Kasus Kejahatan Kesusilaan
-
Tawuran di Medan Belawan, 1 Remaja Tewas Kena Tembak
-
Kejari Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI
-
Heboh Kabar Arini Siringo-ringo Jadi DPO, Kuasa Hukum Sebut Berita Hoaks
-
Izin BPRS Gebu Prima Medan Dicabut OJK, LPS Akan Bayar Simpanan Nasabah