SuaraSumut.id - Polda Aceh menahan AD, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sertifikasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre Aceh.
"Tersangka ditahan di Mapolda Aceh sejak Selasa (16/2) untuk pemeriksaan," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, dilasnir Antara, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, tersangka diduga ikut terlibat dugaan korupsi penggelembungan harga pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI di Aceh Timur tahun anggaran 2019 sebesar Rp 8,2 miliar.
Dari hasil audit BPKP Perwakilan Aceh diketahui bahwa kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar rupiah.
"Tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP jo 64 ke 1 KUHP," ujarnya.
Selain AD, polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus serupa. Keempatnya sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Mereka adalah Iman Ouden, Saefuddin, Robi Irawan , dan Muhammad Aman Prayoga.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari penyelidikan Polda Aceh sejak 2019 atas pelaksanaan kegiatan pengadaan sertifikasi tanah milik PT KAI Sub Divre I Aceh di Aceh Timur, mulai dari Birem Bayem hingga Madat.
Sertifikasi aset meliputi 301 bidang tanah dengan kontrak Rp 8,2 miliar. Dalam pelaksanaan pekerjaan mulai dari perencanaan hingga program pembuatan sertifikat diduga terjadi penggelembungan harga.
Baca Juga: Bertarung 3,5 Jam Hingga Larut Malam, Djokovic ke Semifinal Australian Open
Berita Terkait
-
Berkas Telah Dilimpahkan, Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Segera Disidang
-
Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
-
Proposal Senilai Rp1,9 Milyar di Kepri Diduga Fiktif, LSM Kembalikan Dana
-
Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
-
Suap Anggota BPK, Dirut PT Minarta Dutahutama Dituntut 2 Tahun Bui
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja