SuaraSumut.id - Mendengar nama Amir Hamzah bagi penyimak perjalanan historikal Sastra Melayu tentunya tidak pernah lepas dari sejarah dunia kesusastraan Indonesia yang memunculkan Angkatan Pujangga Baru. Amir Hamzah yang lahir di Langkat pada tahun 1911 pun kemudian mendapat julukan kehormatan sebagai Raja Penyair Pujangga Baru dari Paus Sastra Indonesia HB Jassin.
Dalam catatan Paus Sastra Indonesia itu, penyair yang kerap menuliskan karyanya dalam Bahasa Melayu ini menulis 50 sajak dan 12 prosa. Tak hanya itu, Amir Hamzah yang bergelar Tengku ini juga menerjemahkan 76 sajak yang tergabung dalam dua kumpulan Setanggi Timur dan Bhagawad Gita.
Meski mashyur dalam dunia satra, namun hidup Amir Hamzah berakhir kelam. Dia dibunuh dalam tragedi Revolusi Sosial di Sumatera bagian Timur pada Maret 1946. Dia pun dibantai secara kejam di Kawasan Perkebunan Kuala Gamit, Kabupaten Langkat.
Meski begitu tak ada yang mengetahui secara pasti kuburnya Amir Hamzah yang digelari Pahlawan Nasional dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 3 November 1975, Nomor 106/TK/Tahun 1975.
Budayawan Melayu Langkat, Ahmad Daman mengatakan, Amir Hamzah dieksekusi di kawasan perkebunan Kuala Gumit, Kabupaten Langkat yang tepat berada diantara Kota Stabat dan Kota Binjai.
“Di perkebunan sawit ini lah diperkirakan tempat eksekusi Amir Hamzah dan bangsawan Melayu lainnya,” ujar Daman seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dia menduga, tempat eksekusi sastrawan yang diangkat menjadi Wakil Pemerintah Republik Indonesia yang pertama untuk daerah Langkat pada Oktober 1945 ini berada di pohon randu besar berapit dua.
Dugaan tersebut dinilai cukup beralasan, lantaran kawasan yang berada di tengah perkebunan itu tidak difungsikan untuk menanam pohon sawit oleh pihak perkebunan.
“Di area tengah kebun sawit itu dibiarkan kosong tanpa ada ditanam sawit. Pihak perkebunan seolah membiarkan lokasi itu kosong. Hal ini menambah keyakinan kita kalau tempat ini memang lokasi eksekusi Amir Hamzah,” katanya.
Baca Juga: Catatan Sejarah Pahlawan AK Gani (1)
Dia mengemukakan, sebelum dieksekusi, Amir Hamzah dan 22 orang lain disekap di kawasan Jalan Imam Bonjol, Binjai. Setelah itu, mereka dibawa menuju area eksekusi melalui jalan kawasan Kebun Lada.
Hingga saat ini, diduga lokasi eksekusi Tengku Amir Hamzah tidak terurus. Belum ada perhatian Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sejarah.
“Kami berharap agar Pemkab Langkat mengambil langkah untuk menata lokasi ini, sebab ini merupakan tempat bersejarah. Dengan menata lokasi ini dapat menimbulkan pengetahuan bagi generasi bangsa kususnya generasi Melayu,” harapnya.
Kekinian, jasad Amir Hamzah dikuburkan di sebelah kiri Masjid Azizi Tanjung Pura, Langkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra