Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:30 WIB
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. [Foto: Istimewa]

"Kami minta kepada Polrestabes Medan karena ini KLB ilegal, dengan keras kami minta supaya dibubarkan besok (Jumat, 5 Maret 2021)," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More