SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyurati pemilik bangunan yang telah dirobohkan di kawasan Kesawan, Medan. Bobby meminta bentuk fisik bangunan dikembalikan ke bentuk semula atau aslinya. Jika tidak maka bangunan tersebut akan diratakan.
"Sudah kita sampaikan dan hari ini kita surati. Kita kasih waktu 2 minggu untuk mengembalikan bangunan ke bentuk semula," kata Bobby, Senin (8/3/2021).
"Dua minggu gak ada perubahan, kita hancurkan rata," ujarnya.
Bobby mengatakan, pengelola bangunan harus mengurus seluruh izinnya. Ia memastikan akan mempermudah pengelola dalam prosesnya.
"Izin-izinnya harus diurus, kita bantuin juga. Kita permudah semuanya agar prosesnya tidak lama," jelasnya.
Sebelumnya, Bobby memimpin perobohan bangunan yang menyalahi aturan di kawasan Kesawan Medan (4/3/2021).
Bangunan tersebut di eksekusi lantaran gedung yang merupakan cagar budaya itu berubah dari bentuk aslinya. Bangunan tersebut dirobohkan menggunakan alat berat oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kita lakukan penindakan terhadap bangunan ini karena menyalahi aturan," kata Bobby Nasution.
Bangunan tersebut, selain menyalahi aturan, juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pemko Medan telah menyurati pengembang untuk tidak melakukan pembangunan atau merubah bentuk bangunan dari cagar budaya peninggalan sejarah itu.
Baca Juga: Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
Kata Bobby, meski sudah diingatkan pemilik tetap melakukan pengerjaan bangunan sehingga Pemko Medan melakukan penindakan tegas dengan merubuhkan bangunan.
"Kita surati, kemudian pas saya datang kemari semalam, juga saya katakan, kalau bangunan ini tetap dilakukan pengerjaan maka akan kita tindak," ujarnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Kualanamu
-
11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai
-
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Ini Rinciannya
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap