SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai tancap gas untuk membuat kawasan Kesawan, Medan, menjadi tempat wisata.
Langkah yang dilakukan dengan merobohkan bangunan ilegal atau menyalahi aturan yang ada di kawasan tersebut.
Bangunan yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Barat, dirobohkan oleh petugas Satpol PP menggunakan alat berat, Kamis (4/3/2021).
Bangunan tersebut dirobohkan karena mengubah bentuk asli dari kawasan yang merupakan cagar budaya itu.
"Kita lakukan penindakan terhadap bangunan ini karena menyalahi aturan," kata Bobby.
Selain menyalahi aturan, kata Bobby, bangunan itu juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pemko Medan telah menyurati pengembang untuk tidak melakukan pembangunan atau merubah bentuk bangunan dari cagar budaya peninggalan sejarah itu.
Meski sudah diingatkan pemilik tetap melakukan pengerjaan bangunan, sehingga Pemko Medan melakukan penindakan tegas dengan merobohkan bangunan.
"Kita surati, pas saya datang kemari, juga saya katakan, kalau bangunan ini tetap dilakukan pengerjaan maka akan kita tindak," ujarnya.
Dia menegaskan, kawasan kesawan tidak boleh diubah bentuknya, baik diluar maupun didalam. Hal tersebut menjadi komitmen Pemko Medan untuk menjaganya.
Baca Juga: Catat! Gejala Covid-19 Ini Bisa Bertahan Hingga 9 Bulan
"Tidak boleh dirubah bentuk bangunannya walaupun memiliki izin. Kita akan lestarikan kawasan kesawan ini. Saya ingatkan juga agar tidak membangun di atas drainase," ungkapnya.
Ke depan kawasan tersebut akan diperuntukkan sebagai tempat wisata dan kegiatan usaha kuliner.
Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi pelaku usaha angkringan yang selama ini mulai menggeliat. Sehingga, pelaku usaha tidak lagi digusur dan dapat berusaha dengan nyaman.
"Kesawan ini sesuai program kita akan dijadikan pusat wisata dan kuliner. Kita ingin di masa pandemi ini perekonomian sejalan dengan upaya menekan angka kasus Covid-19," kata Bobby.
Akui kesalahan atas perubahan bentuk bangunan
Sementara itu, pihak pengelola bangunan yang dibongkar mengakui kesalahan atas perubahan bentuk gedung warisan sejarah itu.
Berita Terkait
-
Bobby Janji Insentif Nakes RSUD Pirngadi Medan Cair Minggu Depan
-
Bobby Akan Jadikan Bangunan Lama di Kesawan Medan Sebagai Tempat Wisata
-
Bobby Nasution Diminta Segera Turun ke Medan Utara
-
Sehari Pasca Dilantik, Bobby Nasution Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Medan
-
Profil Bobby Nasution, Menantu Presiden Jokowi yang Jadi Wali Kota Medan
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap
-
Baru Sebulan Tinggal di Sumut, Mahasiswa Asal Aceh Jadi Korban Pencurian
-
Konten Kreator Medan Ngaku Ditawari Rp80 Juta agar Tak Bahas Karhutla Dipolisikan
-
HUT Golkar: Merefleksikan Sejarah, Merawat Kepercayaan, dan Meneguhkan Pengabdian