SuaraSumut.id - Kader Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) mengaku kecewa dengan sikap Satgas Covid-19. Pasalnya, Satgas Covid-19 Sumut tidak melakukan tindakan tegas terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.
KLB yang digelar di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu dihadiri ribuan dan diduga melanggar protokol kesehatan.
"Sampai hari ini kita tidak mendapat penjelasan dari Satgas Covid-19 Sumut terkait hasil pengecekan mereka di lokasi KLB, dari awal hingga acara selesai," kata Subanto, Ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Sumut, saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).
Pihaknya telah membuat laporan kepada Satgas Covid-19 Sumut terkait adanya dugaan kerumunan di KLB. Laporan secara administratif diterima oleh petugas di Posko Satgas.
Namun, lanjutnya, sampai hari ini belum ada penjelasan secara resmi hasil monitoring Satgas ditemukan pelanggaran prokes atau tidak.
"Menjadi pertanyaan besar gubernur mengintruksikan dibubarkan, satu sisi Satgas Covid-19 sudah mengecek ke lapangan, hasil yang ke lapangan itu apa? Apakah KLB memenuhi prokes yang ada atau tidak," ungkapnya.
Dengan tidak dibubarkannya KLB yang secara kasat mata jelas terlihat adanya kerumunan bahkan terjadi dua kali bentrokan, Satgas menyimpulkan tidak ada pelanggaran prokes.
Pihaknya meminta keterangan dan kesimpulan resmi dari Satgas Covid-19 atas laporan yang disampaikan secara administrasi tersebut.
"Kita meminta kesimpulan dari Satgas Covid-19 Sumut sehingga bisa kita ambil langkah selanjutnya. Kita mau tahu bukti autentik mana-mana saja yang tidak melanggar Prokes," bebernya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Prediksi AHY Bakal Serang Balik Moeldoko Pakai Cara Ini..
Kecewa PPKM Hanya Berlaku kepada Masyarakat
Subanto menyayangkan dalam situasi Sumut yang tengah berjuang menekan angka kasus Covid-19, acara yang diduga menyebabkan kerumunan itu tetap berlangsung.
Selain itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diketahui mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiga wilayah yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai (Mebidang).
"Aturan tersebut mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker," kata Subanto.
Di sisi lain, masyarakat tetap diminta untuk mematuhi PPKM dengan menaati jam operasional tempat usaha dan memakai masker setiap hari.
Sementara, kegiatan yang mengumpulkan banyak orang terjadi di Sibolangit dan tetap berlangsung hingga selesai.
Tag
Berita Terkait
-
Sikapi KLB Demokrat, Ini Permintaan AHY ke Kemenkumham
-
Kerumunan KLB Demokrat Dilaporkan, PW GPI Bantah Suruhan AHY
-
Polisikan Kasus Kerumunan KLB Demokrat, Rahmat Himran Bantah Suruhan AHY
-
Satgas Covid-19 Yakin KLB Demokrat di Sumut Sudah Jalani Prokes Ketat
-
KLB Demokrat Digelar di Deli Serdang, Pengamat: Faktor Sejarah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3