SuaraSumut.id - Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Pembentukan ini untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilik tanah, serta dalam upaya menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya mengatakan, pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah merupakan hal penting dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.
"Dengan adanya Tim Gugus Tugas GTRA, semoga hal itu dapat terwujud segera, " katanya, dilansir dari Antara, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Amanda Manopo 'Hilang' di Ikatan Cinta, Keluarga Ini Gelar Doa Bersama
Ia mengatakan, banyak manfaat yang akan diperoleh dari pembentukan GTRA ini. Seperti mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilik tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
GTRA mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria berkelanjutan.
Menyoroti jika ada perusahaan swasta atau PTPN yang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunananya (HGB) yang sudah habis atau yang bakal habis dalam waktu dekat.
Diharapkan Tim GTRA mampu membantu tugas pemerintah untuk mengambil kembali haknya kembali dan nantinya ini akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Selama ini aset Pemkab Serdang Bedagai dimiliki dengan cara membeli atau ganti rugi. Padahal uang yang digunakan seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Harga Mobil Suzuki Ertiga dan XL7 Setelah Diskon PPnBM Nol Persen
Kepala Kantor BPN Serdang Bedagai Joko Sutari, mengatakan, pembentukan GTRA itu merupakan tindak lanjut Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang agraria.
Pelaksanaan pembatasan akses yang dimiliki oleh pihak swasta ataupun PTPN dilakukan demi menumbuhkan ekonomi masyarakat dan nantinya tentu akan berpengaruh terhadap taraf hidup masyarakat.
Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan dalam kesempatan yang sama mengatakan saat ini baru ada 4 Kabupaten di Sumut yang membentuk GTRA.
Ada banyak fungsi GTRA selain legalitas aset, salah satu yang paling penting adalah penataan aset karena saat ini banyak yang masih belum tertata dengan baik, termasuk permasalahan konflik agraria.
"Dengan adanya GTRA ini, semoga permasalahan tersebut mendapat solusi terbaik," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumut untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Air Terjun Tarunggang, Pesona Wisata Alam di Deli Serdang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps