SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap remaja laki-laki di Jalan Sisingamangaraja, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku RA alias Rangga (22) diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanannya.
"Pelaku di tangkap di Tebing Tinggi," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, Selasa (9/3/2021).
Polisi menyita barang bukti satu baju sweater, kayu yang digunakan untuk menganiaya korban, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 BK 3486 XB dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
Baca Juga: Muhammadiyah Lakukan Kajian, Gerakan Vaksinasi COVID-19 Harus Jadi Ikhtiar
Penangkapan berawal dari adanya laporan pada Minggu (28/2/2021) dinihari kemarin. Korban bernama M Farhan Lubis (17) tewas dianiaya oleh pelaku dengan kondisi kepala terbelah dihantam balok.
"Korban bersama 13 rekannya mengendarai 7 unit sepeda motor pada saat melintas di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di seberang Pabrik Asahan dilempari oleh sekelompok pemuda," katanya.
Pelaku menggunakan kayu mengayunkan kayu ke arah korban yang berboncengan tiga. Hantaman kayu tepat di kepala belakang korban membuatnya jatuh terkapar.
"Korban mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Pada hari Minggu hari yang sama, jam 14.00 WIB korban meninggal dunia," ungkapnya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Masih Alami, Inilah 5 Wisata Air Terjun Riau yang Cocok untuk Berlibur
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No.35 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," ungkapnya.
Mencari Anggota Geng Motor
Sementara, pelaku Rangga membantah jika dirinya adalah anggota geng motor. Sebaliknya, ia mengatakan nekat melakukan penyerangan lantaran kampungnya diganggu oleh kawanan geng motor SL.
"Kampung saya juga diganggu (geng motor)," ujarnya.
Kesal dengan ulah geng motor, ia bersama dengan belasan pemuda lainnya membalas melakukan penyerangan. Tak lama berselang, rombongan korban pun melintas dan jadi sasaran penyerangan.
Rangga membawa kayu dan menghantam ke kepala korban. Sialnya, perbuatan itu salah sasaran, korban bukan anggota geng motor.
Korban juga bukan anggota geng motor. Mirisnya lagi korban dan tersangka, masih satu kampung. Tersangka yang menyesal lalu melayat ke rumah duka korban.
"Ternyata saya salah sasaran, bukan korban pelakunya. Saya sempat melayat ke rumah korban," tukasnya.
Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak masih melakukan penyelidikan terkait dengan tewasnya korban.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tragis! Warga Sekayu Ditembak Mati saat Bayar Listrik, Pelaku Diburu Polisi
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap