Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 11 Maret 2021 | 13:30 WIB
Kedua pelaku memperagakan pembunuhan terhadap ibu dan anak. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Simpang Jernih, Aceh Timur.

Rekonstuksi yang berlangsung di Polres Aceh Timur, pada Rabu (10/3/2021), dipimpin Kasatreskrim AKP Dwi Arys Purwoko. Rekonstruksi juga dihadiri JPU dari Kejari Aceh Timur dan disaksikan keluarga korban.

Kedua tersangka berinisial R dan M memperagakan 24 adegan. Dalam rekonstruksi, keduanya terlihat merencanakan pembunuhan itu dengan matang. Untuk korban diperagakan oleh peran pengganti.

"Total ada 24 adegan, mulai dari kedua tersangka merencanakan hingga selesai eksekusi dan meninggalkan lokasi," kata Dwi Arys Purwoko, dilansir Antara.

Baca Juga: Masjid Ini Tetap Berdiri Kokoh meski Dibombardir Belanda

Pada adegan ke 11 hingga 14 terlihat bagaimana korban dibunuh, bahkan N sempat diperkosa usai kepalanya dipukul.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mendapat gambaran terjadinya suatu tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi yang ada," tukasnya.

Load More