SuaraSumut.id - Imparsial, lembaga nonprofit yang mengawasi dan menyeleidiki pelanggaran HAM di Indonesia, mengungkapkan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, paling banyak menjatuhkan vonis hukuman mati bagi terdakwa.
“Kalau dilihat, dari pengadilannya itu yang paling banyak menjatuhkan vonis mati itu di Pengadilan Medan, ada 16 vonis,” kata Peneliti Imparsial, Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021).
Sementara pada posisi kedua, dari empat pengadilan negeri yang paling banyak menjatuhkan vonis mati, adalah Pengadilan Negeri Bengkalis.
Pengadilan Negeri Bengkalis, dalam catatan Imparsial, sudah menjtauhkan 13 vonis mati bagi terdakwa.
Selanjut, Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan 9 vonis mati, dan Pengadilan Negeri Batam 8 vonis.
“Ini sangat disayangkan juga, karena ada romantisasi atau semacam narasi bahwa hakim yang berani menjatuhkan vonis mati dianggap tegas, dianggap berani,” ujar Amalia.
Sementara itu, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019), ada 221 orang divonis hukuman mati.
Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati.
“Jadi ini menunjukkan minimnya komitmen pemerintah melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Amalia.
Baca Juga: Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum
Sementara itu, pada periode kedua Jokowi ini yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati.
“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.
Amalia pun merinci, pada periode kedua pemerintahan Jokowi 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme.
Berita Terkait
-
Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum
-
336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah
-
Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah
-
Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati
-
Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit