SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang wanita berinisial EB (23) bersama barang bukti 7 Kg ganja. Awalnya polisi hendak menangkap suami dari EB. Namun, ia diciduk setelah rumahnya ditemukan bungkusan berisi ganja.
"Satu orang berinisial IB yang merupakan suami EB masih dalam pengejaran," kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Penangkapan berawal dari laporan bahwa di rumah IB sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
Petugas pun melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Saat di lokasi petugas tidak menemukan Ibrahim. Justru istrinya EB yang berada di kamar, Kamis (4/3/2021).
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 7 ball narkotika golongan I jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat. Setelah ditimbang, ternyata masing-masing bungkusan seberat 1 kg. Total 7 kg ganja.
EB kini terancam hukuman berat karena dianggap mengetahui seluk beluk barang haram tersebut.
"EB tidak ikut mengedarkan, cuma mengetahui kapan barang itu sampe di rumahnya," ungkapnya.
Petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas peredaran narkoba tersebut.
Baca Juga: Industri Kreatif dan Pelaku Pariwisata dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
-
Polisi Bakar 3 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
-
5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, 1 Pemilik Ditangkap
-
Bos Besar Bandar Ganja 115 Kg Depok Ditangkap di Sumut
-
Dua Remaja Diduga Pengedar Ganja Sintesis Diringkus Polisi
-
Duh! Ibu Ini Diamankan Gegara Bawa Bantal Berisi Ganja saat Besuk di Lapas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera