SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menanggapi adanya peti kemas berisi limbah plastik asal California, Amerika Serikat yang rencananya akan tiba di Pelabuhan Belawan.
Aulia meminta Bea Cukai agar menahan peti kemas tersebut. Menurutnya limbah tersebut harus dikirim kembali ke negara asalnya.
"Pemko Medan tidak terima hal itu, tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asalnya," kata Aulia, Kamis (18/3/2021).
Aulia mengatakan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin pengiriman limbah ke Indonesia.
Seperti informasi bahwa ada pengiriman limbah plastik LDPE ilegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat pada 16 Maret 2021.
Pengiriman tersebut dipastikan ilegal karena ilegal Indonesia sebagai Pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol Basel dari AS (bukan negara pihak AS).
Oleh sebab itu, kata dia, jika limbah tersebut masuk ke Kota Medan maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal itu, aturannya," ujarnya.
Pihaknya tidak ingin Kota Medan menjadi tempat penampungan limbah. Sementara, saat ini pemerintah sedang melakukan pembenahan yang salah satunya terkait limbah rumah tangga.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Akui Baru 15 Persen Sekolah Buka saat Pandemi Covid-19
"Limbah rumah tangga kita saja disini (Medan) mencapai ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga mau ditambah lagi dengan limbah kiriman yang notabenenya kita tahu," ungkapnya.
Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Forkopimda yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Dia mengatakan, dalam hal ini Bea Cukai dan kepolisian yang memiliki wewenang.
"Yang berhak itu sebenarnya bea cukai. Dia lebih tahu, karena di negara asal barang tersebut kemungkinan ada perwakilan bea cukai yang ditempatkan di negara asal barang tersebut. Jadi, beliau tau barang-barang yang akan masuk ke negara Indonesia," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Asap Pembakaran Limbah RSUD dr Haryoto Lumajang Diduga Bikin Sesak
-
FABA Dicabut dari Limbah B3, Peneliti LIPI Sambut Baik
-
Koalisi Bersihkan Riau Minta Jokowi Cabut Kebijakan soal Limbah Batubara
-
KLHK soal Isu Semua Limbah Abu Batu Bara Dicabut dari Kategori B3: Hoaks!
-
Jokowi Cabut Abu Batu Bara dari Daftar Limbah Berbahaya dan Beracun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas