SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menanggapi adanya peti kemas berisi limbah plastik asal California, Amerika Serikat yang rencananya akan tiba di Pelabuhan Belawan.
Aulia meminta Bea Cukai agar menahan peti kemas tersebut. Menurutnya limbah tersebut harus dikirim kembali ke negara asalnya.
"Pemko Medan tidak terima hal itu, tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asalnya," kata Aulia, Kamis (18/3/2021).
Aulia mengatakan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin pengiriman limbah ke Indonesia.
Seperti informasi bahwa ada pengiriman limbah plastik LDPE ilegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat pada 16 Maret 2021.
Pengiriman tersebut dipastikan ilegal karena ilegal Indonesia sebagai Pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol Basel dari AS (bukan negara pihak AS).
Oleh sebab itu, kata dia, jika limbah tersebut masuk ke Kota Medan maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal itu, aturannya," ujarnya.
Pihaknya tidak ingin Kota Medan menjadi tempat penampungan limbah. Sementara, saat ini pemerintah sedang melakukan pembenahan yang salah satunya terkait limbah rumah tangga.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Akui Baru 15 Persen Sekolah Buka saat Pandemi Covid-19
"Limbah rumah tangga kita saja disini (Medan) mencapai ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga mau ditambah lagi dengan limbah kiriman yang notabenenya kita tahu," ungkapnya.
Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Forkopimda yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Dia mengatakan, dalam hal ini Bea Cukai dan kepolisian yang memiliki wewenang.
"Yang berhak itu sebenarnya bea cukai. Dia lebih tahu, karena di negara asal barang tersebut kemungkinan ada perwakilan bea cukai yang ditempatkan di negara asal barang tersebut. Jadi, beliau tau barang-barang yang akan masuk ke negara Indonesia," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Asap Pembakaran Limbah RSUD dr Haryoto Lumajang Diduga Bikin Sesak
-
FABA Dicabut dari Limbah B3, Peneliti LIPI Sambut Baik
-
Koalisi Bersihkan Riau Minta Jokowi Cabut Kebijakan soal Limbah Batubara
-
KLHK soal Isu Semua Limbah Abu Batu Bara Dicabut dari Kategori B3: Hoaks!
-
Jokowi Cabut Abu Batu Bara dari Daftar Limbah Berbahaya dan Beracun
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar