SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menanggapi adanya peti kemas berisi limbah plastik asal California, Amerika Serikat yang rencananya akan tiba di Pelabuhan Belawan.
Aulia meminta Bea Cukai agar menahan peti kemas tersebut. Menurutnya limbah tersebut harus dikirim kembali ke negara asalnya.
"Pemko Medan tidak terima hal itu, tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asalnya," kata Aulia, Kamis (18/3/2021).
Aulia mengatakan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin pengiriman limbah ke Indonesia.
Seperti informasi bahwa ada pengiriman limbah plastik LDPE ilegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat pada 16 Maret 2021.
Pengiriman tersebut dipastikan ilegal karena ilegal Indonesia sebagai Pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol Basel dari AS (bukan negara pihak AS).
Oleh sebab itu, kata dia, jika limbah tersebut masuk ke Kota Medan maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal itu, aturannya," ujarnya.
Pihaknya tidak ingin Kota Medan menjadi tempat penampungan limbah. Sementara, saat ini pemerintah sedang melakukan pembenahan yang salah satunya terkait limbah rumah tangga.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Akui Baru 15 Persen Sekolah Buka saat Pandemi Covid-19
"Limbah rumah tangga kita saja disini (Medan) mencapai ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga mau ditambah lagi dengan limbah kiriman yang notabenenya kita tahu," ungkapnya.
Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Forkopimda yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Dia mengatakan, dalam hal ini Bea Cukai dan kepolisian yang memiliki wewenang.
"Yang berhak itu sebenarnya bea cukai. Dia lebih tahu, karena di negara asal barang tersebut kemungkinan ada perwakilan bea cukai yang ditempatkan di negara asal barang tersebut. Jadi, beliau tau barang-barang yang akan masuk ke negara Indonesia," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Asap Pembakaran Limbah RSUD dr Haryoto Lumajang Diduga Bikin Sesak
-
FABA Dicabut dari Limbah B3, Peneliti LIPI Sambut Baik
-
Koalisi Bersihkan Riau Minta Jokowi Cabut Kebijakan soal Limbah Batubara
-
KLHK soal Isu Semua Limbah Abu Batu Bara Dicabut dari Kategori B3: Hoaks!
-
Jokowi Cabut Abu Batu Bara dari Daftar Limbah Berbahaya dan Beracun
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum