SuaraSumut.id - BNNP Sumut menangkap tiga orang diduga kurir narkoba. Mereka disebut menyimpan sabu dalam anus.
Ketiga pelaku berinisial SS (34) warga Deli Serdang, RH (34) warga Kepulauan Riau, dan Z (43) warga Aceh Tamiang.
"Barang bukti yang disita dari ketiganya 258,9 gram sabu," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, Kamis (18/3/2021).
Ia mengatakan, modusnya SS dan RH membawa sabu disimpan di dalam kondom lalu dimasukan ke Anus.
Baca Juga: Atletico Disingkirkan Chelsea, Simeone: Kami Sudah Berusaha Keras
Penangkapan berawal dari informasi keduanya datang dari Batam, Kepri dengan menaiki pesawat pada Akhir Februari lalu.
"Setibanya di Kualanamu, kedua kurir ini langsung ke rumah SS di Desa Sialang, Bangun Purba," ungkapnya.
Kedatangan kedua tersangka ternyata sudah dideteksi petugas BNNP Sumut yang berkoordinasi dengan Polda Kepri.
"Dari Bangun Purba, kedua tersangka berangkat ke Aceh untuk mengambil sabu, kemudian kembali ke Bangun Purba," jelasnya.
Sesampainya di Bangun Purba, kata Sempana, kedua kurir langsung mempacking kristal methamphetamine ke dalam kondom.
Baca Juga: Komentar Bupati Mentawai Soal Isu Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau
"Lalu mereka masukan ke dalam anus, tapi gak muat, jadi disimpan di simpan aja," beber Sempana.
Sial bagi keduanya saat hendak membawa narkoba ke Lombok via jalur darat. Petugas BNNP Sumut datang menggerebek rumahnya.
"Kedua kurir diamankan, kita juga melakukan pengembangan dan menjemput pemilik sabu dari Aceh," kata Sempana.
SS mengaku baru sekali mengedarkan narkoba dengan mengemasnya di dalam kondom, lalu disimpan di dalam anus.
"Saya dapat sekitar Rp3 juta, baru sekali ini (mengedarkan sabu)," tukasnya.
Ketiga dipersangkakan dengan Pasal 112 Ayat 2 Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dalam konferensi pers tersebut, petugas BNNP Sumut juga memusnahkan 8,4 kg sabu yang didapat dari 9 tersangka selama periode Januari hingga Februari 2021.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar 8,4 kg sabu ke dalam mesin Incenerator yang berada di halaman kantor BNNP Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pedasnya Bikin Nagih, Ini 5 Kuliner Lombok yang Wajib Kamu Coba saat Liburan
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps