SuaraSumut.id - Kejari Aceh Tenggara menahan dua pejabat Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU). Keduanya diduga melakukan korupsi anggaran penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara pada tahun 2017.
Keduanya adalah M Ir selaku Kepala Sekretariat KIP yang juga kuasa pengguna anggaran, dan DIK selaku Bendahara Pengeluaran KIP.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Munawal Hadi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penahanan kedua setelah pihaknya menerima pelimpahan perkara beserta tersangka dan barang bukti.
"Keduanya langsung ditahan setelah jaksa penuntut umum menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti tahap kedua pada Kamis (18/3/2021)," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (19/3/2021).
Ia mengatakan, di antara barang bukti yang dilimpahkan berupa uang Rp 909 juta lebih. Besaran uang yang diserahkan sesuai dengan kerugian negara yang ditimbulkannya dalam tindak pidana korupsi anggaran penyelenggaraan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022.
"Kedua ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Aceh Tenggara mengusut dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan pilkada di daerah itu tahun anggaran 2017 bersumber dari hibah pemerintah kabupaten setempat dengan nilai Rp 27,9 miliar.
Dari hasil pengusutan penyidik Polres Aceh Tenggara diduga ada penyimpangan berupa tidak dibayarnya honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama dua bulan.
Selain itu, ada temuan dugaan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan rencana kegiatan belanja. Hasil perhitungan oleh BPKP Perwakilan Aceh, kerugian negara yang ditimbulkannya mencapai Rp 909 juta.
Baca Juga: Menkumham Nyatakan Lapas Nusakambangan Penuh, Penjara Akan Diperluas
Berita Terkait
-
Gus Romli: KPK Tampak Lemah di Kasus Korupsi Jakarta, Ada Apa?
-
Miris, Dokter Jadi Tersangka Korupsi PCR COVID-19 karena Terima Suap
-
Disebut Terlibat Korupsi Sarana Jaya, Ketua DPRD DKI: Anies yang Keluarkan
-
Korupsi Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen Hasil Penggeledahan Kantor PT JB
-
Korupsi Alkes Unair, Eks Kabag PPSDM Akui Nurut Perintah Bambang Giatno
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter