SuaraSumut.id - Bea Cukai Banda Aceh menyita lebih dari 31 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Rokok ilegal tersebut dibawa menggunakan angkutan umum dari Sigli tujuan Banda Aceh, pada Jumat (19/3/2021) sore.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya mengatakan, nilai rokok yang disita mencapai Rp 32,277 juta. Sedangkan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 17,649 juta.
Penyitaan berawal dari informasi adanya angkutan umum membawa rokok ilegal. Tim bea cukai melakukan penyelidikan dan menemukan angkutan tersebut.
Baca Juga: Momen Haru di Pengajian Aurelie Hermansyah
"Petugas memeriksa dan menemukan rokok ilegal dengan jumlah mencapai 31.800 batang dalam paket berisi pakaian," katanya, dilansir Antara, Minggu (21/3/2021).
Sopir angkutan tidak mengetahui paket berisi pakaian yang dibawanya ada rokok ilegal.
Petugas lalu mempersilakan angkutan itu melanjutkan perjalanan karena hanya sebagai transportasi umum mengangkut barang dan penumpang.
"Sedangkan rokok ilegal tersebut menjadi barang hasil penindakan dibawa ke KPPBc TMP C Banda Aceh untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Pihaknya juga melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang menjadi program nasional.
Baca Juga: Tiga WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
"Dalam sosialisasi tersebut, tim Bea Cukai mendatangi toko grosir dan eceran serta kios-kios warga menyampaikan penjualan rokok ilegal merugikan negara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ini Dampak Jika Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Harga Jual Eceran Rokok
-
Berbagai Keluhan Konsumen soal Rokok Herbal Ustaz Solmed yang Diminta Ditarik Edar
-
Prabowo Diminta Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Para Tergugat Termasuk Ustaz Solmed dan BPOM Mangkir Sidang Gugatan Terkait Distribusi Rokok
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS
-
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau