SuaraSumut.id - Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat pembuangan sampah, di Aceh Utara.
Pemusnahan rokok dengan nilai mencapai Rp 10,3 miliar itu dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan Kejari Aceh Utara, Selasa (9/3/2021).
"Rokok yang dimusnahkan merupakan rokok ilegal impor yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos)," kata Kepala Bidang Kehumasan Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, dilansir Antara, Rabu (10/3/2021).
Ia mengatakan, rokok yang dimusnahkan merupakan barang hasil tangkapan periode 2020. Potensi kerugian negara penyelundupan rokok ilegal tersebut dari sektor perpajakan mencapai Rp 11,7 miliar.
"Terdapat juga kerugian dari sisi sosial dan kesehatan yang tidak dapat dinilai dengan nilai finansial," ujarnya
Ia menjelaskan, Kanwil Bea Cukai Aceh dengan lima Kantor Bea Cukai di provinsi Aceh bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan bersama pemerintah daerah secara konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal.
"Kami terus menekan peredaran rokok ilegal di Aceh yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak tiga persen pada 2021," tukasnya.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Minta Kubu AHY Buktikan Polisi Datangi Kader soal KLB
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli