SuaraSumut.id - Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat pembuangan sampah, di Aceh Utara.
Pemusnahan rokok dengan nilai mencapai Rp 10,3 miliar itu dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan Kejari Aceh Utara, Selasa (9/3/2021).
"Rokok yang dimusnahkan merupakan rokok ilegal impor yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos)," kata Kepala Bidang Kehumasan Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, dilansir Antara, Rabu (10/3/2021).
Ia mengatakan, rokok yang dimusnahkan merupakan barang hasil tangkapan periode 2020. Potensi kerugian negara penyelundupan rokok ilegal tersebut dari sektor perpajakan mencapai Rp 11,7 miliar.
"Terdapat juga kerugian dari sisi sosial dan kesehatan yang tidak dapat dinilai dengan nilai finansial," ujarnya
Ia menjelaskan, Kanwil Bea Cukai Aceh dengan lima Kantor Bea Cukai di provinsi Aceh bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan bersama pemerintah daerah secara konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal.
"Kami terus menekan peredaran rokok ilegal di Aceh yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak tiga persen pada 2021," tukasnya.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Minta Kubu AHY Buktikan Polisi Datangi Kader soal KLB
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang