SuaraSumut.id - Polrestabes Medan memusnahkan sebanyak 3.016 knalpot brong atau bising, Kamis (28/1/2021).
Pemusnahan dilakukan di depan Pos Lalu Lintas Polrestabes Medan, Jalan Bukit Barisan, Medan. Knalpot brong dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, knalpot itu disita dan dimusnahkan karena suaranya bising serta meresahkan masyarakat.
"Karena adanya knalpot ini, dapat memicu terjadinya tawuran yang diakibatkan suara bising dan sebagainya," kata Irsan.
Knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Satlantas Polrestabes Medan sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.
Ia mengaku, suara bising yang ditimbulkan dari knlapot itu sudah jauh dari standar aslinya.
Irsan menyebut, akan menindak tegas para pengendara jika kedapatan tidak memiliki kelengakapan surat administrasi.
"Kami akan menindak tegas bagi yang tidak melengkapi surat administrasi dengan berupa sanksi penahanan sepeda motor," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Kucing Dikuliti di Medan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional