SuaraSumut.id - Bea Cukai Kualanamu memusnahkan sejumlah barang bukti ilegal hasil penindakan periode 2019-2020, Senin (8/2/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong.
"Barang yang dimusnahkan mencapai Rp 368 juta lebih," kata Kepala BC Kualanamu, Elfi Haris, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa telepon selular, kosmetik, mainan, benih tanaman, tembakau kering, kotak jam tangan.
Selain itu, produk olahan makanan, berbagai macam obat-obatan, sex toys, alat kesehatan, kamera, produk tekstil, sparepart kenderaan dan lainnya.
"Barang ini kebanyakan berasal dari China,Singapura, dan Thailand," ujarnya.
Penindakan yang dilakukan pihak BC Kualanamu sudah ke tiga kalinya, dengan total nilai barang negara yang terselamatkan kurang lebih Rp 432 juta.
Pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang yang dilarang masuk ke daerah pabean Indonesia.
"Ini salah satu bentuk gerakan pemulihan ekonomi nasional untuk memastikan roda prekonomian tetap berputar disaat mengalami gangguan Covid-19," jelasnya.
Kabid P2 Kanwil BC Sumut, Sodikin mengatakan, pencegahan barang ini bentuk tugas Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.
Baca Juga: Ngeri! Nekat Menerjang Banjir, dalam Sehari 60 Motor di Semarang Mogok
Pada 2020 Kanwil BC Sumut plus BC Kualanamu dibebankan untuk penerimaan negara Rp 1,6 Triliun, dan sampai saat ini sudah tercapai 1,7 Triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera