SuaraSumut.id - Bea Cukai Kualanamu memusnahkan sejumlah barang bukti ilegal hasil penindakan periode 2019-2020, Senin (8/2/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong.
"Barang yang dimusnahkan mencapai Rp 368 juta lebih," kata Kepala BC Kualanamu, Elfi Haris, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa telepon selular, kosmetik, mainan, benih tanaman, tembakau kering, kotak jam tangan.
Selain itu, produk olahan makanan, berbagai macam obat-obatan, sex toys, alat kesehatan, kamera, produk tekstil, sparepart kenderaan dan lainnya.
"Barang ini kebanyakan berasal dari China,Singapura, dan Thailand," ujarnya.
Penindakan yang dilakukan pihak BC Kualanamu sudah ke tiga kalinya, dengan total nilai barang negara yang terselamatkan kurang lebih Rp 432 juta.
Pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang yang dilarang masuk ke daerah pabean Indonesia.
"Ini salah satu bentuk gerakan pemulihan ekonomi nasional untuk memastikan roda prekonomian tetap berputar disaat mengalami gangguan Covid-19," jelasnya.
Kabid P2 Kanwil BC Sumut, Sodikin mengatakan, pencegahan barang ini bentuk tugas Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.
Baca Juga: Ngeri! Nekat Menerjang Banjir, dalam Sehari 60 Motor di Semarang Mogok
Pada 2020 Kanwil BC Sumut plus BC Kualanamu dibebankan untuk penerimaan negara Rp 1,6 Triliun, dan sampai saat ini sudah tercapai 1,7 Triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak