SuaraSumut.id - Bea Cukai Kualanamu memusnahkan sejumlah barang bukti ilegal hasil penindakan periode 2019-2020, Senin (8/2/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong.
"Barang yang dimusnahkan mencapai Rp 368 juta lebih," kata Kepala BC Kualanamu, Elfi Haris, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa telepon selular, kosmetik, mainan, benih tanaman, tembakau kering, kotak jam tangan.
Selain itu, produk olahan makanan, berbagai macam obat-obatan, sex toys, alat kesehatan, kamera, produk tekstil, sparepart kenderaan dan lainnya.
"Barang ini kebanyakan berasal dari China,Singapura, dan Thailand," ujarnya.
Penindakan yang dilakukan pihak BC Kualanamu sudah ke tiga kalinya, dengan total nilai barang negara yang terselamatkan kurang lebih Rp 432 juta.
Pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang yang dilarang masuk ke daerah pabean Indonesia.
"Ini salah satu bentuk gerakan pemulihan ekonomi nasional untuk memastikan roda prekonomian tetap berputar disaat mengalami gangguan Covid-19," jelasnya.
Kabid P2 Kanwil BC Sumut, Sodikin mengatakan, pencegahan barang ini bentuk tugas Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.
Baca Juga: Ngeri! Nekat Menerjang Banjir, dalam Sehari 60 Motor di Semarang Mogok
Pada 2020 Kanwil BC Sumut plus BC Kualanamu dibebankan untuk penerimaan negara Rp 1,6 Triliun, dan sampai saat ini sudah tercapai 1,7 Triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya