SuaraSumut.id - Bea Cukai Kualanamu memusnahkan sejumlah barang bukti ilegal hasil penindakan periode 2019-2020, Senin (8/2/2021). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong.
"Barang yang dimusnahkan mencapai Rp 368 juta lebih," kata Kepala BC Kualanamu, Elfi Haris, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa telepon selular, kosmetik, mainan, benih tanaman, tembakau kering, kotak jam tangan.
Selain itu, produk olahan makanan, berbagai macam obat-obatan, sex toys, alat kesehatan, kamera, produk tekstil, sparepart kenderaan dan lainnya.
"Barang ini kebanyakan berasal dari China,Singapura, dan Thailand," ujarnya.
Penindakan yang dilakukan pihak BC Kualanamu sudah ke tiga kalinya, dengan total nilai barang negara yang terselamatkan kurang lebih Rp 432 juta.
Pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang yang dilarang masuk ke daerah pabean Indonesia.
"Ini salah satu bentuk gerakan pemulihan ekonomi nasional untuk memastikan roda prekonomian tetap berputar disaat mengalami gangguan Covid-19," jelasnya.
Kabid P2 Kanwil BC Sumut, Sodikin mengatakan, pencegahan barang ini bentuk tugas Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.
Baca Juga: Ngeri! Nekat Menerjang Banjir, dalam Sehari 60 Motor di Semarang Mogok
Pada 2020 Kanwil BC Sumut plus BC Kualanamu dibebankan untuk penerimaan negara Rp 1,6 Triliun, dan sampai saat ini sudah tercapai 1,7 Triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli