Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:54 WIB
Warga menyegel kantor desa setelah Kades yang mereka anggap sudah korupsi dilantik lagi oleh Bupati TTS [digtara.com)

"Segel kantor desa itu hak masyarakat karena kantor ini juga milik masyarakat. Tetapi jangan salahkan kami dan tidak ada kata yang kami dengar bahwa perangkat hanya makan gaji buta, sebab kantor disegel jadi kami tidak bisa beraktifitas. Otomatis segala pelayanan dan keperluan masyarakat akan terabaikan, sebab dengan adanya penyegelan kantor desa maka semua akan tertunda," tukasnya.

Load More