SuaraSumut.id - Polisi menindak 38 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di Medan. Selain itu, masih mendapati 100 orang yang tidak memakai saat beraktivitas di luar rumah.
Kegiatan PPKM mikro dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, dengan pembagian waktu kegiatan pagi, siang, dan malam.
Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM, yakni Kecamatan Medan Area, Medan Kota, Medan Timur, Medan Baru, Medan Barat, Percut Sei Tuan, Patumbak, Delitua, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
Selain menindak tempat usaha yang melanggar prokes, personel Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan penyemprotan desinfektan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/3/2021) mengatakan, pihaknya akan menerus melaksanakan Operasi Yustisi dalam pengetatan PPKM mikro serta penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena itu diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional