SuaraSumut.id - Puluhan massa ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) DPC DK Mandala ramai-ramai mendatangi Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Deli Serdang, Jumat (26/3/2021) sore.
Mereka datang ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa meminta salah seorang terduga pelaku cabul berinisial Ir (70) warga Perumnas Mandala, yang diamankan polisi agar segera dipulangkan.
"Kedatangan kita kemari menyampaikan bahwa orang tua kita (Ir) difitnah mencabuli seorang anak," kata Adel Ketua DPC DK Mandala di Polsek Percut Sei Tuan.
Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan sekitar sepekan yang lalu ini tidak diterima oleh pihak keluarga dan sebagian warga. Menurut Adel kasus ini dipaksakan untuk menjerat Ir.
Indikasi ini terlihat, kata Adel, ketika mantan kepala lingkungan (kepling) setempat hadir dalam penggeledahan di rumah Ir. Menurutnya, ada motif sakit hati mengenai pergantian kepling setempat, di balik laporan cabul ini.
"Kita meminta keadilan, harus dikeluarkan juga. Sebagai tokoh agama di lingkungan kami, yang tidak melakukan perbuatan cabul, kami minta dikeluarkan. Kalau memang proses hukum masih berlanjut silakan, kami juga akan mengadu ke Polda, Mabes Polri dan Pak Jokowi, kami meminta keadilan," ungkapnya.
Tak lama berselang, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menjumpai massa pengunjuk rasa. Menurutnya, massa aksi tidak memiliki pemberitahuan demo.
"Ada ada pemberitahuan kalian membuat begini (demo), kasih tahu ini negara hukum. Kalau kalian merasa ada pelayanan kurang baik, datangi Kapolsek bukan kayak gini, nanti ada singgungan bagaimana, siapa yang disalahkan? Kapolsek," ungkapnya kesal dihadapan massa aksi.
Jan Piter lalu mengajak perwakilan massa pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam ruangannya untuk membahas permasalahan ini. Sedangkan, massa lain disarankan untuk membubarkan diri.
Baca Juga: GNPF Sampai PA 212 di OKU Desak Pemda Tutup Tempat Hiburan Plus-plus
"Kalau dibalikan ada keluarga bapak jadi korban, dilepas gitu aja bagaimana, kan susah kan," tandasnya.
Setelah bertemu dengan perwakilan massa pengunjuk rasa, pihak Polsek Percut Sei Tuan mengaku masih mempelajari tuntutan massa tersebut.
"Ya tadi sudah kita terima," katanya.
Dia mengatakan Polri tidak akan sembarangan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana. Meski begitu, pihaknya akan mempelajari dahulu permintaan massa.
"Kita pelajari dan pertimbangkan dulu," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga akan mengecek kondisi kesehatan terduga kasus cabul yang berusia 70 tahun ini ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap