SuaraSumut.id - Puluhan massa ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) DPC DK Mandala ramai-ramai mendatangi Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Deli Serdang, Jumat (26/3/2021) sore.
Mereka datang ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa meminta salah seorang terduga pelaku cabul berinisial Ir (70) warga Perumnas Mandala, yang diamankan polisi agar segera dipulangkan.
"Kedatangan kita kemari menyampaikan bahwa orang tua kita (Ir) difitnah mencabuli seorang anak," kata Adel Ketua DPC DK Mandala di Polsek Percut Sei Tuan.
Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan sekitar sepekan yang lalu ini tidak diterima oleh pihak keluarga dan sebagian warga. Menurut Adel kasus ini dipaksakan untuk menjerat Ir.
Indikasi ini terlihat, kata Adel, ketika mantan kepala lingkungan (kepling) setempat hadir dalam penggeledahan di rumah Ir. Menurutnya, ada motif sakit hati mengenai pergantian kepling setempat, di balik laporan cabul ini.
"Kita meminta keadilan, harus dikeluarkan juga. Sebagai tokoh agama di lingkungan kami, yang tidak melakukan perbuatan cabul, kami minta dikeluarkan. Kalau memang proses hukum masih berlanjut silakan, kami juga akan mengadu ke Polda, Mabes Polri dan Pak Jokowi, kami meminta keadilan," ungkapnya.
Tak lama berselang, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menjumpai massa pengunjuk rasa. Menurutnya, massa aksi tidak memiliki pemberitahuan demo.
"Ada ada pemberitahuan kalian membuat begini (demo), kasih tahu ini negara hukum. Kalau kalian merasa ada pelayanan kurang baik, datangi Kapolsek bukan kayak gini, nanti ada singgungan bagaimana, siapa yang disalahkan? Kapolsek," ungkapnya kesal dihadapan massa aksi.
Jan Piter lalu mengajak perwakilan massa pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam ruangannya untuk membahas permasalahan ini. Sedangkan, massa lain disarankan untuk membubarkan diri.
Baca Juga: GNPF Sampai PA 212 di OKU Desak Pemda Tutup Tempat Hiburan Plus-plus
"Kalau dibalikan ada keluarga bapak jadi korban, dilepas gitu aja bagaimana, kan susah kan," tandasnya.
Setelah bertemu dengan perwakilan massa pengunjuk rasa, pihak Polsek Percut Sei Tuan mengaku masih mempelajari tuntutan massa tersebut.
"Ya tadi sudah kita terima," katanya.
Dia mengatakan Polri tidak akan sembarangan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana. Meski begitu, pihaknya akan mempelajari dahulu permintaan massa.
"Kita pelajari dan pertimbangkan dulu," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga akan mengecek kondisi kesehatan terduga kasus cabul yang berusia 70 tahun ini ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera