SuaraSumut.id - Puluhan massa ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) DPC DK Mandala ramai-ramai mendatangi Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Deli Serdang, Jumat (26/3/2021) sore.
Mereka datang ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa meminta salah seorang terduga pelaku cabul berinisial Ir (70) warga Perumnas Mandala, yang diamankan polisi agar segera dipulangkan.
"Kedatangan kita kemari menyampaikan bahwa orang tua kita (Ir) difitnah mencabuli seorang anak," kata Adel Ketua DPC DK Mandala di Polsek Percut Sei Tuan.
Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan sekitar sepekan yang lalu ini tidak diterima oleh pihak keluarga dan sebagian warga. Menurut Adel kasus ini dipaksakan untuk menjerat Ir.
Indikasi ini terlihat, kata Adel, ketika mantan kepala lingkungan (kepling) setempat hadir dalam penggeledahan di rumah Ir. Menurutnya, ada motif sakit hati mengenai pergantian kepling setempat, di balik laporan cabul ini.
"Kita meminta keadilan, harus dikeluarkan juga. Sebagai tokoh agama di lingkungan kami, yang tidak melakukan perbuatan cabul, kami minta dikeluarkan. Kalau memang proses hukum masih berlanjut silakan, kami juga akan mengadu ke Polda, Mabes Polri dan Pak Jokowi, kami meminta keadilan," ungkapnya.
Tak lama berselang, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menjumpai massa pengunjuk rasa. Menurutnya, massa aksi tidak memiliki pemberitahuan demo.
"Ada ada pemberitahuan kalian membuat begini (demo), kasih tahu ini negara hukum. Kalau kalian merasa ada pelayanan kurang baik, datangi Kapolsek bukan kayak gini, nanti ada singgungan bagaimana, siapa yang disalahkan? Kapolsek," ungkapnya kesal dihadapan massa aksi.
Jan Piter lalu mengajak perwakilan massa pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam ruangannya untuk membahas permasalahan ini. Sedangkan, massa lain disarankan untuk membubarkan diri.
Baca Juga: GNPF Sampai PA 212 di OKU Desak Pemda Tutup Tempat Hiburan Plus-plus
"Kalau dibalikan ada keluarga bapak jadi korban, dilepas gitu aja bagaimana, kan susah kan," tandasnya.
Setelah bertemu dengan perwakilan massa pengunjuk rasa, pihak Polsek Percut Sei Tuan mengaku masih mempelajari tuntutan massa tersebut.
"Ya tadi sudah kita terima," katanya.
Dia mengatakan Polri tidak akan sembarangan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana. Meski begitu, pihaknya akan mempelajari dahulu permintaan massa.
"Kita pelajari dan pertimbangkan dulu," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga akan mengecek kondisi kesehatan terduga kasus cabul yang berusia 70 tahun ini ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana