SuaraSumut.id - Puluhan massa ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) DPC DK Mandala ramai-ramai mendatangi Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Deli Serdang, Jumat (26/3/2021) sore.
Mereka datang ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa meminta salah seorang terduga pelaku cabul berinisial Ir (70) warga Perumnas Mandala, yang diamankan polisi agar segera dipulangkan.
"Kedatangan kita kemari menyampaikan bahwa orang tua kita (Ir) difitnah mencabuli seorang anak," kata Adel Ketua DPC DK Mandala di Polsek Percut Sei Tuan.
Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan sekitar sepekan yang lalu ini tidak diterima oleh pihak keluarga dan sebagian warga. Menurut Adel kasus ini dipaksakan untuk menjerat Ir.
Indikasi ini terlihat, kata Adel, ketika mantan kepala lingkungan (kepling) setempat hadir dalam penggeledahan di rumah Ir. Menurutnya, ada motif sakit hati mengenai pergantian kepling setempat, di balik laporan cabul ini.
"Kita meminta keadilan, harus dikeluarkan juga. Sebagai tokoh agama di lingkungan kami, yang tidak melakukan perbuatan cabul, kami minta dikeluarkan. Kalau memang proses hukum masih berlanjut silakan, kami juga akan mengadu ke Polda, Mabes Polri dan Pak Jokowi, kami meminta keadilan," ungkapnya.
Tak lama berselang, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menjumpai massa pengunjuk rasa. Menurutnya, massa aksi tidak memiliki pemberitahuan demo.
"Ada ada pemberitahuan kalian membuat begini (demo), kasih tahu ini negara hukum. Kalau kalian merasa ada pelayanan kurang baik, datangi Kapolsek bukan kayak gini, nanti ada singgungan bagaimana, siapa yang disalahkan? Kapolsek," ungkapnya kesal dihadapan massa aksi.
Jan Piter lalu mengajak perwakilan massa pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam ruangannya untuk membahas permasalahan ini. Sedangkan, massa lain disarankan untuk membubarkan diri.
Baca Juga: GNPF Sampai PA 212 di OKU Desak Pemda Tutup Tempat Hiburan Plus-plus
"Kalau dibalikan ada keluarga bapak jadi korban, dilepas gitu aja bagaimana, kan susah kan," tandasnya.
Setelah bertemu dengan perwakilan massa pengunjuk rasa, pihak Polsek Percut Sei Tuan mengaku masih mempelajari tuntutan massa tersebut.
"Ya tadi sudah kita terima," katanya.
Dia mengatakan Polri tidak akan sembarangan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana. Meski begitu, pihaknya akan mempelajari dahulu permintaan massa.
"Kita pelajari dan pertimbangkan dulu," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga akan mengecek kondisi kesehatan terduga kasus cabul yang berusia 70 tahun ini ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini