SuaraSumut.id - Hasil kajian mengungkapkan produk vaksin AstraZenecca haram. Sebab, dalam tahapan proses menggunakan tripsin yang berasal dari enzim babi.
Hal itu dinyatakan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yaqub.
"Keputusan fatwa kita tentang vaksin Covid-19 AstraZeneca, maka hukumnya vaksinnya adalah haram, karena tahapan proses produksi yang berasal dari enzim babi," ujar Aminudin dalam diskusi Vaksin Covid-19 Program Nasional dan Arah Pemulihan di Daerah yang digelar Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Namun dalam kondisi yang sangat mendesak akibat pandemi dan tidak mencukupi jika menggunakan vaksin Sinovac, maka MUI memutuskan vaksin Covid-19 AstraZeneca hukum penggunaan vaksinnya mubah atau boleh digunakan untuk program vaksinasi.
"Berdasarkan kaidah hukum Islam dalam keadaan darurat yang tidak halal itu boleh digunakan. Maka penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca hukumnya mubah atau boleh digunakan untuk program vaksinasi," ucap dia.
Dia meminta umat muslim untuk tidak ragu menerima vaksin AstraZeneca karena sudah ada fatwa MUI bahwa hukum penggunaan vaksinnya mubah.
"Jadi dengan hukum ini para netizen tidak perilaku ragu, sama saja antara pakai Sinovac dan AstraZeneca sama-sama baik semuanya, sama-sama bermanfaat dan ini boleh digunakan dan disuntikkan pada umat Islam untuk program vaksinasi," katanya.
Berita Terkait
-
Besok, Ratusan Ribu Prajurit TNI di 10 Provinsi Disuntik Vaksin AstraZeneca
-
Jangan Lewatkan! Bincang Vaksin Covid-19 Bareng Wali Kota Bobby Nasution
-
Penjelasan MUI Kota Balikpapan Tentang Vaksin Malam Hari Saat Ramadan
-
Kiai Asep Syafudin Chalim Haramkan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya
-
Siapa Kiai Asep? Berani Tolak Vaksin AstraZeneca dan Bantah Fatwa MUI
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya