SuaraSumut.id - Hasil kajian mengungkapkan produk vaksin AstraZenecca haram. Sebab, dalam tahapan proses menggunakan tripsin yang berasal dari enzim babi.
Hal itu dinyatakan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yaqub.
"Keputusan fatwa kita tentang vaksin Covid-19 AstraZeneca, maka hukumnya vaksinnya adalah haram, karena tahapan proses produksi yang berasal dari enzim babi," ujar Aminudin dalam diskusi Vaksin Covid-19 Program Nasional dan Arah Pemulihan di Daerah yang digelar Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Namun dalam kondisi yang sangat mendesak akibat pandemi dan tidak mencukupi jika menggunakan vaksin Sinovac, maka MUI memutuskan vaksin Covid-19 AstraZeneca hukum penggunaan vaksinnya mubah atau boleh digunakan untuk program vaksinasi.
"Berdasarkan kaidah hukum Islam dalam keadaan darurat yang tidak halal itu boleh digunakan. Maka penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca hukumnya mubah atau boleh digunakan untuk program vaksinasi," ucap dia.
Dia meminta umat muslim untuk tidak ragu menerima vaksin AstraZeneca karena sudah ada fatwa MUI bahwa hukum penggunaan vaksinnya mubah.
"Jadi dengan hukum ini para netizen tidak perilaku ragu, sama saja antara pakai Sinovac dan AstraZeneca sama-sama baik semuanya, sama-sama bermanfaat dan ini boleh digunakan dan disuntikkan pada umat Islam untuk program vaksinasi," katanya.
Berita Terkait
-
Besok, Ratusan Ribu Prajurit TNI di 10 Provinsi Disuntik Vaksin AstraZeneca
-
Jangan Lewatkan! Bincang Vaksin Covid-19 Bareng Wali Kota Bobby Nasution
-
Penjelasan MUI Kota Balikpapan Tentang Vaksin Malam Hari Saat Ramadan
-
Kiai Asep Syafudin Chalim Haramkan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya
-
Siapa Kiai Asep? Berani Tolak Vaksin AstraZeneca dan Bantah Fatwa MUI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
KAI Percepat Distribusi BBM di Sumu Pasca Cuaca Ekstem
-
Bencana Tapanuli Selatan: 1.660 Rumah Rusak, 85 Orang Tewas
-
Pabrik BioCNG ke-3 di Indonesia Rampung: Ubah Limbah Sawit Jadi Energi
-
3 Sepatu Kantor Pria Terbaik untuk Tampil Profesional dan Elegan
-
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 1 Korban Bencana di Taput