SuaraSumut.id - Tim gabungan menertibkan para pedagang ada di seputaran Lapangan Merdeka Binjai, Sabtu (27/3/21) malam.
Hal itu menyikapi instruksi Gubernur Sumatera Utara nomor 188.54/9/inst/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.
Puluhan pedagang protes atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai yang melarang seluruh pedagang untuk menjalankan aktivitasnya.
Salah seorang pedagang, Sarah memohon agar pihak Pemkot Binjai memperbolehkan pedagang untuk kembali berjualan di sana.
"Kami mohon izin kami berjualan seminggu dua kali saja, hari Sabtu dan Minggu, agar kami dapat sedikit uang untuk kebutuhan sehari-hari," katanya, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (28/3/2021).
Saat ini banyak tempat keramaian yang ada di Kota Binjai. Namun kenapa hanya pedagang yang berada di tanah Lapang Merdeka Binjai saja yang dilarang.
"Banyak di Binjai ini lokasi bermain dan makan yang banyak mengumpulkan orang. Kalau hanya alasan Covid-19, tindak itu semua, jangan kami saja yang pedagang kecil ini," katanya.
Jika larangan ini terus berlanjut dikhawatirkan keluarga mereka tidak akan lagi bisa makan dan lainnya karena tidak memiliki uang.
Hal senada juga dikatakan Budi. Dirinya merasa kecewa dengan larangan yang diberlakukan oleh Pemkot Binjai.
Baca Juga: Saksi Mata Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar Seorang Wanita
Ia berharap, agar seluruh pedagang diizinkan kembali melakukan aktivitasnya seperti sediakala.
Berita Terkait
-
Pedagang di Pantai Sanur Sedih, Seharian Buka Toko Tapi Tak Ada yang Datang
-
Puluhan Pedagang Dijemput Paksa untuk Vaksinasi Covid-19
-
Omzet Pedagang Keramik di Pasar Jambi Menurun 70 Persen
-
Curhat Dimarahi Pembeli saat Hujan, Pedagang Batagor Malah Disuruh Begini
-
Pedagang Protes Disuruh Tutup Jam 7 Malam: Corona Datangnya Malam?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar