SuaraSumut.id - BNNP Maluku Utara menggagalkan peredaran ganja sasetan. Sebanyak 198 saset ganja dengan berat 445 gram disita di berbagai lokasi.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman paket ganja melalui salah satu jasa ekspsedisi di Ternate.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap IM (18) dan RM (20) di depan jasa ekspedisi.
"Mereka ditangkap usai mengambil paket ganja. Petugas juga menyita HP dari pelaku," kata Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, dilansir Antara, Selasa (30/3/2021).
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 111 dan Pasal 131 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengatakan, ganja merupakan salah satu jenis narkoba yang dapat merusak otak dan berdampak pada perubahan perilaku dan karakter.
Penyalahgunaanya dapat berpotensi bagi pengguna melakukan tindakan kriminal. Untuk itu dirinya menegaskan patut diwaspadai peredaran Narkotika jenis tanaman ini oleh masyarakat.
Berita Terkait
-
Sepasang Kekasih Pemilik Ganja Ditangkap di Samarinda, Pacar Sedang Hamil
-
Pelajar Selundupkan Ganja ke Lapas Pake Kardus Air, Diupah Rp150 Ribu
-
Diupah Rp 150 Ribu, Seorang Siswa Berkali-kali Antar Paket Ganja ke Penjara
-
Pemasok Ganja ke Lapas Pariaman Ternyata Pelajar, Dibayar Rp 150 Ribu
-
Sembunyikan Ganja di Kemaluan, Wanita Ini Berakhir di Kantor Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus