SuaraSumut.id - BNNP Maluku Utara menggagalkan peredaran ganja sasetan. Sebanyak 198 saset ganja dengan berat 445 gram disita di berbagai lokasi.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman paket ganja melalui salah satu jasa ekspsedisi di Ternate.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap IM (18) dan RM (20) di depan jasa ekspedisi.
"Mereka ditangkap usai mengambil paket ganja. Petugas juga menyita HP dari pelaku," kata Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, dilansir Antara, Selasa (30/3/2021).
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 111 dan Pasal 131 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengatakan, ganja merupakan salah satu jenis narkoba yang dapat merusak otak dan berdampak pada perubahan perilaku dan karakter.
Penyalahgunaanya dapat berpotensi bagi pengguna melakukan tindakan kriminal. Untuk itu dirinya menegaskan patut diwaspadai peredaran Narkotika jenis tanaman ini oleh masyarakat.
Berita Terkait
-
Sepasang Kekasih Pemilik Ganja Ditangkap di Samarinda, Pacar Sedang Hamil
-
Pelajar Selundupkan Ganja ke Lapas Pake Kardus Air, Diupah Rp150 Ribu
-
Diupah Rp 150 Ribu, Seorang Siswa Berkali-kali Antar Paket Ganja ke Penjara
-
Pemasok Ganja ke Lapas Pariaman Ternyata Pelajar, Dibayar Rp 150 Ribu
-
Sembunyikan Ganja di Kemaluan, Wanita Ini Berakhir di Kantor Polisi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan