SuaraSumut.id - Kakek muda berinisial S (33) diduga membunuh cucu tirinya yang berusia 36 hari dengan obat antimabuk terancam hukuman mati. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP.
Demikian dikatakan Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir, dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).
"Pidana penjara 15 atau 20 tahun hingga seumur hidup sampai dengan hukuman mati," katanya.
Pelaku sempat mengaku membunuh korban karena anak itu merupakan aib keluarga.
"Pelaku merasa malu karena anak tersebut dari luar nikah," ujarnya.
Pihaknya terus mendalami motif tersangka membunuh cucu tirinya tersebut.
Polisi masih menduga ada motif lain yang menyebabkan tersangka sengaja menghabisi korbannya.
Pelaku diduga menaruh hati dengan ibu korban yang juga anak tiri pelaku.
Tersangka tidak menyukai hubungan rumah tangga ibu korban dan suaminya.
Baca Juga: Hasil KLB Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Siap Tempuh Jalur Peradilan
"Motif tersebut dari bukti-bukti dan petunjuk serta keterangan beberapa saksi. Penyidik terus mendalami apa motif sebenarnya tersangka membunuh bayi tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kejam! Kakek di Aceh Racuni Cucu Umur 36 Hari Obat Antimabuk hingga Tewas
-
Ngeri, Pria yang Tendang Wanita Asia ternyata Pernah Bunuh Ibunya Sendiri
-
Tak Mampu Bayar Utang, Pria Bunuh Diri Terjun ke Tungku Panas
-
Super Kejam! Ariel Siksa Balita Sampai Tewas, Kelamin Disundut Rokok
-
Kejam! Anak di Lampung Ini Penggal lalu Arak Kepala Ayahnya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400