SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan penyelundupan sekitar 50 kilogram sabu. Empat pelaku ditangkap di sejumlah tempat di Aceh Timur.
"Penggagalan penyelundupan narkoba merupakan komitmen kami memberantas peredaran barang terlarang di Aceh. Ini pengungkapan untuk ke sekian kalinya di Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).
Pelaku ZK selaku pemantau jalan ditangkap di Bagok, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku KR berperan sebagai pemantau situasi di darat, ditangkap di Idi Tunong, Aceh Timur.
ZK selaku tekong kapal motor dan ZR sebagai pemantau jalan, keduanya ditangkap di Idi Rayeuk, Aceh Timur.
"Penyelundupan narkoba tersebut diduga mereka lakukan melalui perairan Aceh Timur. Ada dua karung berisi 50 bungkus berisi sabu-sabu setara 50 kilogram," ujarnya.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit kapal yang digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu ke Aceh Timur.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya jaringan internasional pelaku narkoba melalui laut.
"Dari informasi tersebut personel gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai, menyelidikinya," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan mengejar kapal motor yang dicurigai membawa narkoba di perairan Aceh Timur.
Baca Juga: Perusahaan Penjernih Air dan Udara Ini Luncurkan Neo Plus CHP-264L
Petugas menangkap empat pelaku dan mengamankan dua karung dengan puluhan bungkusan berisi sabu-sabu.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik.
"Ancaman hukuman paling ringan lima tahun hingga 20 tahun penjara serta paling berat hukuman mati," tukasnya.
Berita Terkait
-
Vonis Mati Bagi 4 WNA dan 9 WNI Penyelundup 403 Kg Sabu
-
Ditangkap BNN Karena Sabu, Seorang Kakek Mengelak dan Tuduh Anak Sendiri
-
Tak Punya Duit Buat Kawin, Sejoli di Gresik Diciduk karena Edarkan Sabu
-
Biduan Dangdut Situbondo Jual Narkoba Sabu Diduga Gegara Sepi Job
-
Simpan 1,3 Kg Sabu dalam Sandal, 2 Wanita Ditangkap di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus