SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan penyelundupan sekitar 50 kilogram sabu. Empat pelaku ditangkap di sejumlah tempat di Aceh Timur.
"Penggagalan penyelundupan narkoba merupakan komitmen kami memberantas peredaran barang terlarang di Aceh. Ini pengungkapan untuk ke sekian kalinya di Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).
Pelaku ZK selaku pemantau jalan ditangkap di Bagok, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku KR berperan sebagai pemantau situasi di darat, ditangkap di Idi Tunong, Aceh Timur.
ZK selaku tekong kapal motor dan ZR sebagai pemantau jalan, keduanya ditangkap di Idi Rayeuk, Aceh Timur.
"Penyelundupan narkoba tersebut diduga mereka lakukan melalui perairan Aceh Timur. Ada dua karung berisi 50 bungkus berisi sabu-sabu setara 50 kilogram," ujarnya.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit kapal yang digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu ke Aceh Timur.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya jaringan internasional pelaku narkoba melalui laut.
"Dari informasi tersebut personel gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai, menyelidikinya," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan mengejar kapal motor yang dicurigai membawa narkoba di perairan Aceh Timur.
Baca Juga: Perusahaan Penjernih Air dan Udara Ini Luncurkan Neo Plus CHP-264L
Petugas menangkap empat pelaku dan mengamankan dua karung dengan puluhan bungkusan berisi sabu-sabu.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik.
"Ancaman hukuman paling ringan lima tahun hingga 20 tahun penjara serta paling berat hukuman mati," tukasnya.
Berita Terkait
-
Vonis Mati Bagi 4 WNA dan 9 WNI Penyelundup 403 Kg Sabu
-
Ditangkap BNN Karena Sabu, Seorang Kakek Mengelak dan Tuduh Anak Sendiri
-
Tak Punya Duit Buat Kawin, Sejoli di Gresik Diciduk karena Edarkan Sabu
-
Biduan Dangdut Situbondo Jual Narkoba Sabu Diduga Gegara Sepi Job
-
Simpan 1,3 Kg Sabu dalam Sandal, 2 Wanita Ditangkap di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas
-
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Medan, Pelaku Positif Narkoba
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas
-
Warga Blokade Rel Kereta di Batubara Usai Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api