SuaraSumut.id - Pegawai KPK berinisial IGA dipecat dan dilaporkan ke polisi. Ia mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram.
Emas tersebut merupakan milik koruptor bernama Yaya Purnomo. Terpidana divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.
"Yang bersangkutan mengambil barbuk pada penyimpanan barbuk karena dia anggota satgas. Barbuk dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan, Kamis (8/4/2021).
Dari hasil putusan sidang etik, IGA resmi diberhentikan secara tidak terhormat akibat perbuatannya. Tumpak mengatakan, IGA mengalami banyak utang karena menjalani bisnis.
"Barbuk yang sudah diambil ini yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak. Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," kata Tumpak.
Kikinian IGA menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasusnya.
IGA juga tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. Kasus yang menimpa IGA kini menjadi kewenangan polisi.
"Ini sudah pidana maka disampaikan ke kepolisian dan karena ini merupakan pelanggaran etik. Maka, disidangkan tadi putusannya oleh dewas etik. Jadi kami tidak campur soal pidana," tukasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
-
Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat
-
Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor
-
Tak Ada Penggeledahan, KPK Bilang Hanya Mintai Keterangan di PDAM Gresik
-
Pegawai KPK Ikut Trading Forex Terlilit Utang, Colong 1,9 Kg Emas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan