SuaraSumut.id - Pegawai KPK berinisial IGA dipecat dan dilaporkan ke polisi. Ia mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram.
Emas tersebut merupakan milik koruptor bernama Yaya Purnomo. Terpidana divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.
"Yang bersangkutan mengambil barbuk pada penyimpanan barbuk karena dia anggota satgas. Barbuk dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan, Kamis (8/4/2021).
Dari hasil putusan sidang etik, IGA resmi diberhentikan secara tidak terhormat akibat perbuatannya. Tumpak mengatakan, IGA mengalami banyak utang karena menjalani bisnis.
"Barbuk yang sudah diambil ini yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak. Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," kata Tumpak.
Kikinian IGA menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasusnya.
IGA juga tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. Kasus yang menimpa IGA kini menjadi kewenangan polisi.
"Ini sudah pidana maka disampaikan ke kepolisian dan karena ini merupakan pelanggaran etik. Maka, disidangkan tadi putusannya oleh dewas etik. Jadi kami tidak campur soal pidana," tukasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
-
Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat
-
Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor
-
Tak Ada Penggeledahan, KPK Bilang Hanya Mintai Keterangan di PDAM Gresik
-
Pegawai KPK Ikut Trading Forex Terlilit Utang, Colong 1,9 Kg Emas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI