SuaraSumut.id - Pegawai KPK berinisial IGA dipecat dan dilaporkan ke polisi. Ia mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram.
Emas tersebut merupakan milik koruptor bernama Yaya Purnomo. Terpidana divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.
"Yang bersangkutan mengambil barbuk pada penyimpanan barbuk karena dia anggota satgas. Barbuk dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan, Kamis (8/4/2021).
Dari hasil putusan sidang etik, IGA resmi diberhentikan secara tidak terhormat akibat perbuatannya. Tumpak mengatakan, IGA mengalami banyak utang karena menjalani bisnis.
"Barbuk yang sudah diambil ini yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak. Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," kata Tumpak.
Kikinian IGA menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasusnya.
IGA juga tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. Kasus yang menimpa IGA kini menjadi kewenangan polisi.
"Ini sudah pidana maka disampaikan ke kepolisian dan karena ini merupakan pelanggaran etik. Maka, disidangkan tadi putusannya oleh dewas etik. Jadi kami tidak campur soal pidana," tukasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
-
Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat
-
Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor
-
Tak Ada Penggeledahan, KPK Bilang Hanya Mintai Keterangan di PDAM Gresik
-
Pegawai KPK Ikut Trading Forex Terlilit Utang, Colong 1,9 Kg Emas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati