SuaraSumut.id - Pemprov Sumut memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Diperluas dari enam menjadi delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, dilansir Antara, Jumat (8/4/2021).
Delapan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM mikro, yakni Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deli Serdang, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi.
"Kebijakan ini berdasarkan instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/10/INST/2021," katanya.
Perluasan PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian. Daerah yang masuk dalam PPKM dilaksanakan hingga tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW, kepala desa/lurah, Satlinmas, Bintara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim Penggerak PKK, Posyandu, hingga tokoh masyarakat, agama dan pemuda," jelasnya.
Aris berharap, perpanjangan PPKM ini dapat berkontribusi dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 di Provinsi Sumut.
"Kita minta agar masyarakat tetap mematuhi dan mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan 5M," tukasnya.
Baca Juga: Desa Sumberbrantas Kota Batu Diterjang Banjir Lumpur
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Palembang Disesuaikan Situasi Zonasi Covid-19 Tingkat RT
-
Aturan Lengkap PPKM Mikro di Kota Bekasi
-
Pekanbaru Segera Terapkan PPKM Mikro di Wilayah Zona Merah Covid-19
-
PPKM Mikro Sumsel Barlaku Hari Ini Hingga 19 April
-
PPKM Mikro Sleman Diperpanjang, Ada Perubahan Penetapan Zona Epidemiologi
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Kualanamu
-
11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai
-
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Ini Rinciannya
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap