Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 09 April 2021 | 14:29 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. [Ist]

"Jadi kita mengikuti arahan dari pada Pemprov Sumut apa yang menjadi putusan kita wajib mengikuti. Karena ini semua terstruktur dari Kementrian sampai ke tingkat daerah," tukasnya.

Load More