SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penusukan terhadap korban Aydilla Safitri br Surbakti (22) hingga tewas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku adalah Dedek Kurniadi (30) warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
"Pelakunya sudah diamankan," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, saat dikonfirmasi, SuaraSumut.id, Senin (12/4/2021).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Tiga Panah bekerja sama dengan Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Tiga Panah," ujarnya.
Sementara, Kapolsek Tiga Panah AKP Halashon Sihotang mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang tidur di lokasi persembunyiannya di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Minggu (11/4/2021) malam.
Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Dendam Dicaci Maki Saat Tagih Utang
Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam dicaci maki, saat penagihan utang. Pelaku memiliki utang dengan korban.
"Motifnya menagih utang dengan memaki-maki sehingga pelaku dendam," bebernya.
Baca Juga: Begini Proses Kremasi Lia Eden, Digelar Mirip Upacara Kematian Militer
Sebelumnya, seorang wanita muda di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara tewas ditikam, Jumat (9/4/2021) kemarin.
Korban pulang ke rumahnya dalam kondisi berlumuran darah. Korban mengaku kepada ibunya kalau dia ditusuk oleh seseorang. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan. Malangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wanita Muda di Karo Tewas Ditusuk, Berlumuran Darah Pulang ke Rumah
-
Doyok Ditangkap Polisi, Tusuk Orang di Pasar Tukadeling Karangasem Bali
-
Pria di Medan Deli Tewas Ditusuk-tusuk, Polisi Turun Tangan
-
Viral Teriak Minta Tolong, Sopir Taksi Ditusuk-tusuk Perampok di Antasari
-
Suami Tusuk Istri di Perumahan Sapta Pesona Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus