SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penusukan terhadap korban Aydilla Safitri br Surbakti (22) hingga tewas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku adalah Dedek Kurniadi (30) warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
"Pelakunya sudah diamankan," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, saat dikonfirmasi, SuaraSumut.id, Senin (12/4/2021).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Tiga Panah bekerja sama dengan Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Tiga Panah," ujarnya.
Sementara, Kapolsek Tiga Panah AKP Halashon Sihotang mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang tidur di lokasi persembunyiannya di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Minggu (11/4/2021) malam.
Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Dendam Dicaci Maki Saat Tagih Utang
Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam dicaci maki, saat penagihan utang. Pelaku memiliki utang dengan korban.
"Motifnya menagih utang dengan memaki-maki sehingga pelaku dendam," bebernya.
Baca Juga: Begini Proses Kremasi Lia Eden, Digelar Mirip Upacara Kematian Militer
Sebelumnya, seorang wanita muda di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara tewas ditikam, Jumat (9/4/2021) kemarin.
Korban pulang ke rumahnya dalam kondisi berlumuran darah. Korban mengaku kepada ibunya kalau dia ditusuk oleh seseorang. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan. Malangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wanita Muda di Karo Tewas Ditusuk, Berlumuran Darah Pulang ke Rumah
-
Doyok Ditangkap Polisi, Tusuk Orang di Pasar Tukadeling Karangasem Bali
-
Pria di Medan Deli Tewas Ditusuk-tusuk, Polisi Turun Tangan
-
Viral Teriak Minta Tolong, Sopir Taksi Ditusuk-tusuk Perampok di Antasari
-
Suami Tusuk Istri di Perumahan Sapta Pesona Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang