SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penusukan terhadap korban Aydilla Safitri br Surbakti (22) hingga tewas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku adalah Dedek Kurniadi (30) warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
"Pelakunya sudah diamankan," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, saat dikonfirmasi, SuaraSumut.id, Senin (12/4/2021).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Tiga Panah bekerja sama dengan Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Tiga Panah," ujarnya.
Sementara, Kapolsek Tiga Panah AKP Halashon Sihotang mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang tidur di lokasi persembunyiannya di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Minggu (11/4/2021) malam.
Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Dendam Dicaci Maki Saat Tagih Utang
Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam dicaci maki, saat penagihan utang. Pelaku memiliki utang dengan korban.
"Motifnya menagih utang dengan memaki-maki sehingga pelaku dendam," bebernya.
Baca Juga: Begini Proses Kremasi Lia Eden, Digelar Mirip Upacara Kematian Militer
Sebelumnya, seorang wanita muda di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara tewas ditikam, Jumat (9/4/2021) kemarin.
Korban pulang ke rumahnya dalam kondisi berlumuran darah. Korban mengaku kepada ibunya kalau dia ditusuk oleh seseorang. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan. Malangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wanita Muda di Karo Tewas Ditusuk, Berlumuran Darah Pulang ke Rumah
-
Doyok Ditangkap Polisi, Tusuk Orang di Pasar Tukadeling Karangasem Bali
-
Pria di Medan Deli Tewas Ditusuk-tusuk, Polisi Turun Tangan
-
Viral Teriak Minta Tolong, Sopir Taksi Ditusuk-tusuk Perampok di Antasari
-
Suami Tusuk Istri di Perumahan Sapta Pesona Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya