SuaraSumut.id - Masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.
Masyarakat dapat melaporkan lewat aplikasi 'Propam Presisi' yang diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Aplikasi ini merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir dari tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (12/4/2021).
"Jadi kalau ada oknum polisi dan atau PNS Polri yang nakal dalam artian seperti melakukan pelanggaran bahkan mengganggu atau merugikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, bisa dilaporkan melalui aplikasi Propam Presisi," kata Hadi.
Aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore melalui handphone maupun diakses melalui website dengan alamat propampresisi.polri.go.id.
"Sehingga jika masyarakat akan melapor, tidak perlu datang ke kantor kepolisian. Cukup melalui handphone masing-masing," ujarnya.
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat atau pelapor terlebih dahulu diminta memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Tersedia empat fitur layanan, yaitu, buat pengaduan, info pengaduan, cek pengaduan dan testimoni. Setiap laporan yang masuk tentunya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan teknis lainnya.
Baca Juga: Edu Gears Exhibition, Inovasi Edukasi di Tengah Pandemi
Jika ada oknum polisi atau ASN Pori yang terindikasi melakukan pelanggaran, laporan akan diteruskan ke bagian di bawah Propam yakni Paminal, Wabprof atau Provos, tergantung jenis pelanggarannya.
"Dari laporan yang ada, akan diteliti lebih mendalam apakah itu masuk pelanggaran disiplin atau kode etik. Jika oknum yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan menjalani proses persidangan. Bisa sidang disiplin atau sidang komisi kode etik profesi Polri, sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan