SuaraSumut.id - Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 66 kasus medio Desember 2020 hingga Maret 2021, Rabu (14/4/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 205,392,84 gram sabu, 23 butir pil ekstasi dan 5 kilogram ganja.
Selain barang bukti narkoba yang disita, petugas juga mengamankan 110 tersangka yang sudah ditahan di sel tahanan Dit Res Narkoba Polda Sumut. Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatara Utara.
"Dengan dimusnahakannya barang bukti narkotika ini, Polda Sumut berhasil menyelamatkan jutaan jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Polda Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Tolak Narkoba bersama Forkopimda Sumut sebagai upaya mencegah peredaran narkoba. Diharapkan dengan adanya deklarasi bersama ini, Sumatera Utara bebas dari narkoba.
"Saya juga meminta kepada Kejaksaan untuk tidak segan-segan memberikan hukuman mati kepada para bandar dan pengedar narkoba di Sumatera Utara," ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi pengguna narkoba di Sumatera Utara berdasarkan data BNNP Sumut menempati posisi rangking pertama di seluruh provinsi di Indonesia.
Forkopimda, kata Panca Putra, tidak menginginkan kondisi tersebut terjadi di Sumut sehingga dilakukan deklarasi hari ini.
Baca Juga: Tak Cukup Ijazah, Mahasiswa Vokasi Harus Mengantongi Sertifikasi Kompetensi
"Kalau ini tidak menjadi perhatian kita bersama, maka generasi penerus bangsa khususnya warga Sumut akan menjadi korban," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Hari Pertama Puasa, Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras
-
Jelang Puasa Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Miras
-
Polda Sumsel Musnahkan 25 Kilogram Sabu dan 1.155 Pil Ekstasi
-
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
-
Polres Metro Bekasi Musnahkan Puluhan Knalpot Bising
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini