SuaraSumut.id - Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 66 kasus medio Desember 2020 hingga Maret 2021, Rabu (14/4/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 205,392,84 gram sabu, 23 butir pil ekstasi dan 5 kilogram ganja.
Selain barang bukti narkoba yang disita, petugas juga mengamankan 110 tersangka yang sudah ditahan di sel tahanan Dit Res Narkoba Polda Sumut. Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatara Utara.
"Dengan dimusnahakannya barang bukti narkotika ini, Polda Sumut berhasil menyelamatkan jutaan jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Polda Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Tolak Narkoba bersama Forkopimda Sumut sebagai upaya mencegah peredaran narkoba. Diharapkan dengan adanya deklarasi bersama ini, Sumatera Utara bebas dari narkoba.
"Saya juga meminta kepada Kejaksaan untuk tidak segan-segan memberikan hukuman mati kepada para bandar dan pengedar narkoba di Sumatera Utara," ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi pengguna narkoba di Sumatera Utara berdasarkan data BNNP Sumut menempati posisi rangking pertama di seluruh provinsi di Indonesia.
Forkopimda, kata Panca Putra, tidak menginginkan kondisi tersebut terjadi di Sumut sehingga dilakukan deklarasi hari ini.
Baca Juga: Tak Cukup Ijazah, Mahasiswa Vokasi Harus Mengantongi Sertifikasi Kompetensi
"Kalau ini tidak menjadi perhatian kita bersama, maka generasi penerus bangsa khususnya warga Sumut akan menjadi korban," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Hari Pertama Puasa, Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras
-
Jelang Puasa Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Miras
-
Polda Sumsel Musnahkan 25 Kilogram Sabu dan 1.155 Pil Ekstasi
-
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan, KPKNL Minta Masyarakat Bijak Beli Produk
-
Polres Metro Bekasi Musnahkan Puluhan Knalpot Bising
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Dukung Pembentukan LTSA Sumut
-
Wanita Penjaga Warung di Siantar Tewas Dirampok
-
Benarkah Kabar Purbaya Bakal Dicopot dari Jabatan Menkeu Hari Ini?
-
Tampang 2 Pria Garang di Tembung yang Tendang Wanita Hamil Ditangkap Polisi
-
Dokter Ungkap Pentingnya Kacamata Hitam untuk Bantu Lindungi Mata dari Risiko Tumor