SuaraSumut.id - Kebakaran yang melanda lima unit ruko di Jalan Rahmadsyah/Japaris, Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, mengakibatkan 1 korban jiwa.
Korban tewas baru bisa dievakuasi pasca kebakaran, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 08.21 WIB.
Dalam proses evakuasi tersebut, petugas pemadam kebakaran menggunakan crane (mobil tangga) untuk meringsek masuk ke lantai tiga ruko.
"Korban jiwa satu orang untuk sementara ini, sudah dievakuasi," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Nurly, Kamis (15/4/2021).
Dirinya dapat memastikan apakah ada korban jiwa lain atau tidak, yang berada di dalam ruko. Korban tewas yang telah dievakuasi, dikabarkan seorang wanita berusia 80 tahun.
Saat kobaran api menyelimuti seluruh bangunan, korban tidak dapat melarikan diri dan terjebak di ruko lantai tiga.
Untuk mengevakuasi korban tidak mudah, petugas harus menerobos panasnya api yang 12 jam tak padam juga.
Nurly mengatakan, hingga pagi tadi sekitar pukul 09.20 WIB, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi.
"Objek yang terbakar 5 unit Ruko bagian lantai 1,2,3,dan 4," jelas Nurly.
Baca Juga: Soal Reshuffle, PAN: Terserah Jokowi, itu Prerogatif Presiden
Diketahui, amuk si jago merah terjadi Rabu (14/4/2021) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Banyaknya material yang mudah terbakar seperti tiner, karet sparepart kendaraan roda dua, membuat api berkobar dan menyelimuti seluruh bangunan ruko. Kondisi ruko yang terkunci juga menyulitkan petugas melakukan upaya pemadaman..
"Kita masih menerobos, jadi anggota sudah masuk ke lantai dua jadi kita mencoba menseser api yang belum tersiram," kata Kasubbag UPT Damkar Medan Hendri Atmaja kepada wartawan di lokasi kebakaran.
Ia mengatakanm, sebanyak 11 unit mobil kebakaran dikerahkan ke lokasi, ditambah 1 unit mobil crane untuk mengevakuasi korban.
Guna mengantisipasi kerumunan warga, terlihat personel Polsek Medan Area memasang garis polisi hingga ke badan jalan.
Petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalangi akses jalannya keluar masuk mobil pemadam kebakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya