SuaraSumut.id - Kebakaran yang melanda lima unit ruko di Jalan Rahmadsyah/Japaris, Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, mengakibatkan 1 korban jiwa.
Korban tewas baru bisa dievakuasi pasca kebakaran, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 08.21 WIB.
Dalam proses evakuasi tersebut, petugas pemadam kebakaran menggunakan crane (mobil tangga) untuk meringsek masuk ke lantai tiga ruko.
"Korban jiwa satu orang untuk sementara ini, sudah dievakuasi," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Nurly, Kamis (15/4/2021).
Dirinya dapat memastikan apakah ada korban jiwa lain atau tidak, yang berada di dalam ruko. Korban tewas yang telah dievakuasi, dikabarkan seorang wanita berusia 80 tahun.
Saat kobaran api menyelimuti seluruh bangunan, korban tidak dapat melarikan diri dan terjebak di ruko lantai tiga.
Untuk mengevakuasi korban tidak mudah, petugas harus menerobos panasnya api yang 12 jam tak padam juga.
Nurly mengatakan, hingga pagi tadi sekitar pukul 09.20 WIB, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi.
"Objek yang terbakar 5 unit Ruko bagian lantai 1,2,3,dan 4," jelas Nurly.
Baca Juga: Soal Reshuffle, PAN: Terserah Jokowi, itu Prerogatif Presiden
Diketahui, amuk si jago merah terjadi Rabu (14/4/2021) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Banyaknya material yang mudah terbakar seperti tiner, karet sparepart kendaraan roda dua, membuat api berkobar dan menyelimuti seluruh bangunan ruko. Kondisi ruko yang terkunci juga menyulitkan petugas melakukan upaya pemadaman..
"Kita masih menerobos, jadi anggota sudah masuk ke lantai dua jadi kita mencoba menseser api yang belum tersiram," kata Kasubbag UPT Damkar Medan Hendri Atmaja kepada wartawan di lokasi kebakaran.
Ia mengatakanm, sebanyak 11 unit mobil kebakaran dikerahkan ke lokasi, ditambah 1 unit mobil crane untuk mengevakuasi korban.
Guna mengantisipasi kerumunan warga, terlihat personel Polsek Medan Area memasang garis polisi hingga ke badan jalan.
Petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalangi akses jalannya keluar masuk mobil pemadam kebakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
7 Cara Bikin Air di Kolam Ikan Tetap Jernih
-
Tendang Perut Wanita Hamil, 2 Pria di Tembung Ditangkap
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma