Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 16 April 2021 | 12:45 WIB
Polisi melakukan razia di lokasi penginapan di Kota Tanjung Balai. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menggelar razia asmara subuh di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (16/4/2021).

Polisi bersama Pemko Tanjung Balai dan TNI mendatangi sejumlah lokasi yang ramai didatangi anak muda, pedagang petasan, dan kawasan kos-kosan.

"Kegiatan (razia asmara subuh) ini dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan 1442 Hijriah," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

Saat dilakukan razia di kos-kosan Jalan Jenderal Sudirman, pihaknya menemukan 3 pasangan diduga mesum.

Baca Juga: Enggan Bayar Utang, Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Terancam Pidana

"Diamankan 6 orang atau 3 pasang kekasih yang bukan suami istri di kamar kos-kosan," kata Putu.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk didata dan diberi pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Ada tiga titik lokasi kos-kosan yang dirazia, ini akan terus dilakukan selama Ramadan," katanya.

Selain mengamankan pasangan mesum, Putu mengatakan, pihaknya juga mengamankan 73 unit kendaraan roda dua saat razia sahur on the road (SOTR).

Rinciannya adalah penindakan balap liar 6 unit sepeda motor, penindakan knalpot blong 20 unit sepeda motor, dan pengguna jalan ugal-ugalan 47 unit sepeda motor.

Baca Juga: Cerita Trotoar Daan Mogot, Saksi Bisu PSK Waria yang Dianiaya Pelanggannya

"Kepada pemilik sepeda motor yang diamankan, akan diarahkan untuk mengganti kelengkapan sepedamotornya kembali ke posisi (alat) standart," imbaunya.

Lanjut Putu mengatakan, pihaknya juga melakukan razia petasan karena dapat menimbulkan kegaduhan.

"Untuk petasan berbagai jenis, total diamankan 545 buah petasan," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More