SuaraSumut.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta Komnas HAM mengawal kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito saat melaporkan kasus penganiayaan Nurhadi ke Komnas HAM, Jumat (16/4/2021).
"Dalam konteks ini AJI kemudian melaporkan Komnas HAM, meminta Komnas untuk mengawal kasus ini di kepolisian secara tuntas," kata Sasmito, saat ditemui Suara.com.
Pelaporan yang dilakukan AJI Indonesia karena menilai Nurhadi dapat dikategorikan sebagai salah satu pembela HAM.
Apalagi profesinya sebagai jurnalis yang memperjuangkan kepentingan hajat hidup orang banyak.
Ia berharap, Komnas HAM dapat memastikan proses peradilan kasus ini berjalan sesuai prosedur yang ada.
"Kami meminta Komnas dan berkirim surat ke kepolisian untuk memastikan kasusnya dan semua pelakunya diproses secara hukum sampai pengadilan dan divonis," ujarnya.
Diketahui, Nurhadi mengalami penganiayaan pada 27 Maret 2021, saat melakukan investigasi kasus suap pajak.
Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang melibatkan mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Azis Syamsuddin Curigai Lima Jaringan Teroris Bermain di Fintech
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'