SuaraSumut.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta Komnas HAM mengawal kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito saat melaporkan kasus penganiayaan Nurhadi ke Komnas HAM, Jumat (16/4/2021).
"Dalam konteks ini AJI kemudian melaporkan Komnas HAM, meminta Komnas untuk mengawal kasus ini di kepolisian secara tuntas," kata Sasmito, saat ditemui Suara.com.
Pelaporan yang dilakukan AJI Indonesia karena menilai Nurhadi dapat dikategorikan sebagai salah satu pembela HAM.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Curigai Lima Jaringan Teroris Bermain di Fintech
Apalagi profesinya sebagai jurnalis yang memperjuangkan kepentingan hajat hidup orang banyak.
Ia berharap, Komnas HAM dapat memastikan proses peradilan kasus ini berjalan sesuai prosedur yang ada.
"Kami meminta Komnas dan berkirim surat ke kepolisian untuk memastikan kasusnya dan semua pelakunya diproses secara hukum sampai pengadilan dan divonis," ujarnya.
Diketahui, Nurhadi mengalami penganiayaan pada 27 Maret 2021, saat melakukan investigasi kasus suap pajak.
Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang melibatkan mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jaga Stok Darah Tetap Aman, PMI Jember Keliling ke Masjid Jemput Pendonor
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya.
Berita Terkait
-
Mitsubishi Fuso Masih Pertimbangkan Rakit Truk Listrik eCanter di Indonesia
-
Mitsubishi Fuso Minta Pemerintah Tambah Insentif untuk Truk Listrik, Disamakan dengan Mobil Listrik
-
Truk Listrik Fuso eCanter Sudah Beroperasi, Harganya di atas Rp 1 Miliar
-
Biaya Operasi Truk Listrik Fuso eCanter Lebih Irit 30% Ketimbang Truk Konvensional
-
Gilang Bhaskara Parodikan Ridwan Kamil Simulasi Aplikasi Curhat: Ngemeng-ngemeng
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu