SuaraSumut.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta Komnas HAM mengawal kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito saat melaporkan kasus penganiayaan Nurhadi ke Komnas HAM, Jumat (16/4/2021).
"Dalam konteks ini AJI kemudian melaporkan Komnas HAM, meminta Komnas untuk mengawal kasus ini di kepolisian secara tuntas," kata Sasmito, saat ditemui Suara.com.
Pelaporan yang dilakukan AJI Indonesia karena menilai Nurhadi dapat dikategorikan sebagai salah satu pembela HAM.
Apalagi profesinya sebagai jurnalis yang memperjuangkan kepentingan hajat hidup orang banyak.
Ia berharap, Komnas HAM dapat memastikan proses peradilan kasus ini berjalan sesuai prosedur yang ada.
"Kami meminta Komnas dan berkirim surat ke kepolisian untuk memastikan kasusnya dan semua pelakunya diproses secara hukum sampai pengadilan dan divonis," ujarnya.
Diketahui, Nurhadi mengalami penganiayaan pada 27 Maret 2021, saat melakukan investigasi kasus suap pajak.
Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang melibatkan mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Azis Syamsuddin Curigai Lima Jaringan Teroris Bermain di Fintech
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini